Enam Perubahan Ujian Nasional di Era Menteri Anies Baswedan
SERAMBIMATA – Beberapa terobosan dan perbaikan terus dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas Ujian Nasional (UN) sebagai salah satu alat evaluasi tahunan yang diselenggarakan di setiap akhir jenjang pendidikan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengubah sistem Ujian Nasional yang selama ini berjalan. Ada enam perubahan yang direncanakan Anies. Berikut lima perubahan tersebut :
1. UN Bukan Penentu Kelulusan.
Ujian nasional tidak akan menjadi penentu kelulusan seorang siswa. “Kelulusan akan sepenuhnya ditentukan oleh sekolah,” kata Anies di Gedung Ki Hajar Dewantara Kemendikbud, Beberapa waktu lalu.
Menurut Anies, sekolah akan menentukan kelulusan dengan mempertimbangkan tidak hanya beberapa mata pelajaran tapi juga seluruh aspek, termasuk perilaku siswa. Ujian nasional, Anies melanjutkan, hanya akan menjadi satu dari beberapa indikator kelulusan. (Baca : Akhirnya, Kelulusan Siswa Ditentukan Oleh Ujian Sekolah)
2. Perilaku Siswa Menentukan Kelulusan.
Perilaku siswa akan menjadi salah satu komponen yang dinilai dalam kelulusan sekolah. Sehingga perilaku siswa menentukan terhadap kelulusan siswa.
“Kelulusan sepenuhnya diputuskan oleh sekolah dengan mempertimbangkan bukan saja beberapa mata pelajaran tapi semua aspek dari proses pembelajaran,” kata Anies Baswedan, Jumat lalu (23/1)
Anies menjelaskan, penilaian baru yang harus diperhatikan para guru dalam meluluskan murid-murid mereka merupakan komponen perilaku.
Pertimbangan ini, menurut dia, digunakan untuk mengembangkan budi pekerti para murid, bukan sekedar penilaian pada proses belajar. (Baca : Perilaku siswa menentukan kelulusan).
3. UN Bisa Diulang
Anies memutuskan siswa dapat menempuh ujian nasional beberapa kali. Jika hasil ujian pertama belum mencapai standar, siswa akan diberi kesempatan mengikuti ujian ulang. “Siswa bisa belajar kembali untuk memperbaiki pencapaiannya di ujian berikutnya,” ujar Anies.
Ujian nasional ulang ini baru bisa dilakukan mulai tahun ajaran 2016. Bagi siswa yang tidak lulus ujian nasional tahun ini, ujian ulang akan dilakukan pada awal 2016. (Baca : Ujian Nasional Bisa Dilaksanakan Berulang-ulang)
4. Bentuk Soal UN Tidak Lagi Pilihan Ganda
Soal Ujian Nasional (UN) tidak lagi berbentuk check point atau pilihan ganda melainkan dalam bentuk essai, agar siswa mampu menganalisa dan menuliskan jawabannya.
Perubahan itu dilakukan karena soal Ujian Nasional (UN) dirancang sesuai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mendorong para peserta didik berpikir pada tingkat yang lebih tinggi dan mendalam.
Selain itu, UN pada tahun ini tidak diberlakukan lagi soal 20 paket. Melainkan, lima paket dalam satu ruangan. (Baca : soal UN berbentuk essai tidak tahun ini)
5. UN Tidak dilaksanakan Serentak.
Mulai tahun 2016, Ujian Nasional (UN) tidak lagi dilaksanakan serentak, tetapi dibuat secara berkala selama satu semester genap. Penentuan tanggal pelaksanaan ujian pun diserahkan pada sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, mengatakan sejak awal semester, sekolah sudah dapat melaksanakan UN. Dengan catatan, sekolah sudah siap untuk melaksanakannya.
“Jadi bisa saja di awal semester, pertengahan, hingga akhir, semuanya tergantung sekolahnya,” ujar Anies dalam konferensi pers pelaksanaan UN, beberapa waktu lalu di Jakarta.
Menurut Anies, hal itu akan mempermudah pelaksanaan UN. Sebab, saat dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, UN membutuhkan logistik yang besar. (Baca : Tahun 2016, Ujian Nasional Dilaksanakan Berkala)
6. Siswa Wajib Mengambil Ujian Minimal satu kali.
Perubahan yang terakhir Setiap siswa wajib mengambil ujian nasional minimal satu kali. Mulai tahun depan, pelaksanaan ujian nasional akan dipercepat pada awal semester sehingga siswa punya waktu untuk opsi perbaikan.
Perubahan-perubahan ini, kata Anies, dilakukan untuk mengubah ujian nasional dari tolok ukur kelulusan nenjadi tolok ukur pemerataan pendidikan. Anies juga akan meningkatkan kualitas soal dengan menambah soal-soal yang kontekstual dan disertai dengan survei. “Survei atau kuesioner perlu untuk mengidentifikasi faktor pengaruh saat mengerjakan soal dengan capaian siswa,” ujar dia.
Masihkan akan ada perubahan lagi? Kita tunggu saja, terobosan lainnya dari Mendikbud Anies Baswedan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas Ujian Nasional di Indonesia.
Posted from WordPress for Android
Posted on 29 Januari 2015, in Pendidikan and tagged 6 perubahan, Anies Baswedan, Ujian Nasional, UN. Bookmark the permalink. 3 Komentar.
Namanya bukan “nasional” lg dong…?
SukaSuka
Alasannya?
SukaSuka
karena namanya ujian nasional berarti un=jian tersebut dilaksanakan serentak di seluruh wilayah indonesia
SukaSuka