MenPAN-RB Bantah Kabar Penghapusan Pensiunan PNS

image

SERAMBIMATA, Isu penghapusan dan pemotongan dana pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi kabar yang cukup hangat belakangan ini. Bila benar kabar itu diterapkan maka gaji bulanan yang menjadi mimpi PNS setelah purna tugas hanya akan tinggal kenangan. Tapi pemerintah membantahnya, benarkah ?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa tidak benar jika dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dipotong atau dihapus oleh pemerintah.

“Isu-isu yang menyebutkan kalau Presiden Jokowi akan menghapuskan dana pensiun PNS itu isu yang menyesatkan dan tidak bertanggung jawab,” tegas Yuddy saat bincang bersama wartawan di Kantornya, Rabu (25/3/2015).

Pihaknya mengatakan bahwa pemerintah akan tetap menganggarkan dana pensiun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kalau soal dana pensiun itu sumbernya pasti dari APBN, tidak mungkin itu dihapuskan, lagian peraturan PNS tetap berlaku dan setiap PNS memiliki hak-haknya, hak tunjangan hari tua dan pensiun,” jelas dia.

Seperti diketahui sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggulirkan wacana perubahan sistem pembayaran uang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Diwacanakan bahwa pemerintah akan mengubah mekanisme atau metode pemberian uang pensiun PNS dari Pay As You Go jadi Fully Funded.

Nantinya, dengan sistem Pay As You Go, meskipun sudah tidak lagi aktif menjadi PNS atau sudah pensiun, mereka masih menikmati uang negara yang dialokasikan tiap tahun dalam APBN. Sementara jika diubah dengan mekanisme Fully Funded, kewajiban pemerintah membayar uang pensiun berhenti saat PNS tidak lagi aktif bekerja.

Posted from WordPress for Android

About serambimata

Terus menulis

Posted on 26 Maret 2015, in Ekonomi and tagged , . Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: