Daily Archives: 15 April 2015
Menukar Permen Sebagai Uang Kembalian Terancam 5 Miliar
Posted by serambimata
SERAMBIMATA, Menukar permen sebagai uang kembalian sudah menjadi kebiasaan terutama di toko-toko besar dan minimarket. Tapi, tahukah anda, bahwa berdasarkan undang-undang, memberikan permen kepada pembeli sebagai pengganti uang ‘receh’ kembalian terancam pidana denda lima miliar rupiah bagi pedagang yang melakukan praktik tersebut. Benarkah demikian ?, apa yang harus dilakukan pembeli bila mengalami hal seperti itu?
Ditulis dalam Ekonomi
Tag: membayar 5 miliar, menukar uang kembalian dengan permen