Monthly Archives: Juni 2015
Selama Ini Dianggap Salah, Aturan Tunjangan Profesi Guru Akan Diubah
SERAMBIMATA, Ini temuan pemerintah, ternyata selama ini pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak dilakukan dengan benar. Karenanya, perlu dilakukan perbaikan meskipun harus merubah aturan, demi terwujudnya guru yang profesional sesuai dengan cita-cita pendidikan Nasional.
Kemendikbud : Sertifikasi Guru Akan Dikaji Ulang
SERAMBIMATA, Kabarnya Kuota sertifikasi guru tahun 2015 belum terpenuhi, untuk mengatasinya pemerintah akan melakukan beberapa upaya diantaranya akan mengkaji ulang sertifikasi guru yang selama ini sudah berjalan.
Mengapa Tarawih nya 20 Rakaat? Ini Dalilnya
SERAMBIMATA, Perdebatan tentang jumlah rakaat tarawih adalah persoalan lama yang tetap mengemuka terutama ketika tiba bulan Ramadhan. Bahkan persoalan khilafiah itu kiai tajam setelah belakangan kian santer rasanya orang-orang yang meneriakkan bahwasannya Shalat Tarawih 20 rakaat itu Bid’ah, yang dilakukan Nabi SAW hanya 8 rakaat ditambah 3 rakaat sebagai Witir. Entah hal itu disuarakan di Mimbar-Mimbar, Majalah, selebaran, Radio, TV dan khususnya di Media Internet.
Indonesia Masuk Negara Gagal di Dunia Peringkat 63
SERAMBIMATA, Ini kedengarannya tidak baik dan membuat kita hanya bisa mengelus dada. Bagaimana tidak, sebuah data yang dihimpun untuk mengetahui indeks kualitas negara-negara maju atau tertinggal yang dilaksanakan setiap depalan tahun memasukkan Indonesia dalam kelompok negara-negara gagal di dunia.
MENEGUHKAN ISLAM NUSANTARA UNTUK PERADABAN INDONESIA DAN DUNIA (Tulisan KH. Afifuddin Muhajir*)
SERAMBIMATA, Istilah Islam Nusantara agaknya ganjil didengar, sama dengan Islam Malaysia, Islam Saudi, Islam Amerika, dan seterusnya, karena bukankah Islam itu satu, dibangun di atas landasan yang satu, yaitu Alquran dan Sunnah. Memang betul Islam itu hanya satu dan memiliki landasan yang satu, akan tetapi selain memiliki landasan nash-nash syariat (Alquran dan Sunnah), Islam juga memiliki acuan maqāṣīd al-syarīʻah (tujuan syariat). Maqāṣīd al-syarīʻah sendiri digali dari nash-nash syariah melalui sekian istiqrāꞌ (penelitian).
Ulama kita zaman dahulu sudah terlalu banyak yang mereka lakukan. Di antaranya adalah melakukan penelitian dengan menjadikan nash-nash syariat, hukum-hukum yang digali dari padanya, ʻillat-ʻillat dan hikmah-hikmahnya sebagai obyek penelitian. Dari penelitian itu diperoleh kesimpulan bahwa di balik aturan-aturan syariat ada tujuan yang hendak dicapai, yaitu terwujudnya kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat.