Ada Syarat yang Belum Terpenuhi, Ribuan Honorer K2 Kemenag Terancam tak Diangkat CPNS
SERAMBIMATA, Kabar menggembirakan bagi honorer katagori dua (K2) pasca keputusan KemenPAN-RB yang akan mengangkat 439 ribu honorer K2 yang tidak lulus menjadi CPNS, tak dirasakan oleh ribuan Honorer K2 Kantor Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya, hingga saat ini surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang menjadi salah satu syarat pengangkatan CPNS, belum diberikan Kemenag.
Akibat belum diterimanya SPTJM itu Honorer K2 Kemenag was-was karena terancam tak bisa diangkat menjadi CPNS.
“Meski kami bekerja di daerah, namun SPTJM kami harus dikeluarkan Kemenag pusat. Sekarang kami semuanya bingung karena SPTJM-nya masih mentok di Biro Kepegawaian Kemenag dan belum diserahkan ke Kantor KemenPAN-RB,” kata Otong Daud, honorer K2 Kemenag kepada JPNN, Rabu (23/9).
Otong yang juga ketua Forum Komunikasi Honorer Kemenag RI mengungkapkan, kabar gembira yang disampaikan MenPAN-RB pada 15 September lalu, bukan menjadi hadiah bagi mereka. Sebab, kendalanya ada di SPTJM.
”Ada sekitar 10 ribu honorer K2 Kemenag yang SPTJM-nya yang belum disampaikan. Yang diserahkan Kemenag hanya honorer K2 yang lulus tes 2013 lalu yaitu dari Provinsi Banten dan Bangka Belitung,” tuturnya.
Dia menyebutkan, awalnya honorer K2 Kemenag berjumlah 58 ribu. Yang lulus tes hanya 16 ribu orang.
Posted on 25 September 2015, in Ekonomi, Pendidikan and tagged Honorer K2, Kemenag, terancam tak diangkat CPNS. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.
Tinggalkan komentar
Comments 0