Waspada! Mendikbud Akan Mencopot Kepala Sekolah yang Begini….

image

SERAMBIMATA, Untuk kasus yang satu ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan keras mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah yang teledor. Tidak hanya kepala sekolah, guru yang dianggap bertanggung jawab pun akan dijatuhi sanksi tegas. Kasus apakah itu?

Mendikbud Anies Baswedan tidak memberi ampun pada sekolah yang melakukan pembiaran terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Sekolah sebagai tempat anak-anak menghabiskan waktu, ujar Anies, seharusnya, mengenal gejala-gejala kekerasan tersebut.

“Bila terjadi peristiwa kekerasan maka, akan diberi tindakan pada kepala sekolah dan guru yang membiarkan gejala berujung pada kekerasan,” kata Anies di kantor kepresidenan seperti dikutip dari JPNN, Jakarta, Selasa (20/10).

Anies meyakini, setiap peristiwa kekerasan pada anak ditunjukkan lewat gejala-gejala tertentu. Namun, yang terjadi sekolah cenderung mendiamkannya atau membiarkannya. Sekolah baru bergerak, ketika sudah menjadi peristiwa heboh. Karena itu, pemerintah tanpa ragu akan membuat aturan agar kepala sekolah dicopot dari jabatannya jika terbukti mengabaikan gejala kekerasan pada anak.

“Arahan dari bapak presiden, kami akan buat aturan, kepala sekolah bisa dicopot bila membiarkan terjadi praktek kekerasan, dan guru akan mendapatkan sanksi,” tegas Anies.

Ia belum menjabarkan sanksi yang akan diterima guru jika siswanya diketahui menjadi korban kekerasan.

Berarti dari sekarang kepada sekolah dan guru harus ektra hati-hati dan waspada. Lakukan pantauan kepada siswa secara terus menerus. Atau kalau tidak, anda menjadi salah satu tenaga pendidik dan kependidikan yang akan terkena sanksi.

Sumber JPNN.

About serambimata

Terus menulis

Posted on 21 Oktober 2015, in Pendidikan and tagged , , , . Bookmark the permalink. 1 Komentar.

  1. wahh smeoga saja bisa lebih baik lagi yah kedepannya

    Suka

Tinggalkan komentar