Miris! Buku Pelajaran SD Isyaratkan Profesi Pelacur Legal

image

Serambimata.com – Setelah beberapa waktu lalu dunia pendidikan dihebohkan dengan buku pelajaran Pendidiakan Agama Islam bermaterikan ajaran radikalisme yang menghalalkan membunuh orang yang tidak sepaham seagama, kini kembali ditemukan pelajaran SD yang memuat profesi pelacur yang dikesankan legal demi memberikan kehidupan dan tanggung jawab bagi anak-anaknya.

Kota Malang Jawa Timur heboh dengan temuan kata pelacur di dalam Buku Kerja Siswa bahan ajar Tematik tentang Sehat Itu Penting untuk SD atau MI kelas V SD semester 1.

Pada halaman 34, ditemukan kata pelacur dalam buku yang didistribusikan oleh Dinas Pendidikan Kota Malang itu. Sekolah dan wali murid pun meresponsnya dengan berbagai sikap berbeda.

“Kami baru saja mengetahui soal ini dari grup Whatsapp, tolong dicek di halaman ini ada kata-kata ini,” kata Kepala Sekolah SDI Terpadu Ahmad Yani,  Murtini, Kamis malam 12 November 2015.

Dalam topik ayo menambah wawasan dibeberkan berbagai macam bentuk tanggungjawab, mulai dari tanggungjawab terhadap keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dan tanggung jawab terhadap tuhan.

Dalam tanggung jawab terhadap keluarga dicontohkan tanggung jawab yang harus dipikul ibu rumah tangga dengan tiga anak yang harus menjadi orang tua tunggal setelah suaminya meninggal.

Kutipan kalimat itu antara lain ‘ seorang ibu hidup dengan tiga anak, karena suaminya meninggal, dia harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya, walaupun harus menjadi pelacur sekalipun. Karena demi memberikan kehidupan dan bertanggung jawab atas ke tiga anaknya”.

Contoh kerja sebagai seorang pelacur dianggap tidak pantas dan bisa diganti dengan pekerjaan lain yang lebih mudah dimengerti oleh pelajar SD, seperti pembantu rumah tangga, pramusaji di warung atau yang lain.

“Buku ini baru datang satu minggu dan belum kami bagikan. Sekolah antisipasi dengan memberi tipe x dan mengganti dengan jenis pekerjaan lain. Buku ini kami dapat dari Dinas Pendidikan dan diwajibkan untuk semua sekolah,” katanya.

Menurutnya, buku itu kemungkinan besar tidak akan ditarik. Cacat yang tidak terlalu banyak menurutnya bisa diperbaiki dengan cara menutup dan mengganti dengan kata lain. “Tidak ada penarikan sampai sekarang, seandainya banyak (kesalahan) ya harus berani menarik,” katanya.

Sementara sekolah lain berharap agar buku itu segera ditarik. Sri Fatonah, guru kelas 5 SD Brawijaya Malang menyatakan sempat berpikir untuk menyobek halaman tersebut meskipun belum dilakukan. Menurutnya, lolosnya kata-kata itu bukanlah kesalahan cetak.

Soal temuan itu, Dinas Pendidikan Kota Malang mengaku akan segera berembuk untuk mengambil langkah tepat. Buku tersebut dibuat oleh Kelompok Kerja Guru (KKG) di Kota Malang.

“Akan dirapatkan oleh pengawas untuk solusinya,” kata Kepala Bidang TK-SD Dinas Pendidikan Kota Malang, Suyitno.

Lolosnya kata-kata di dalam buku itu juga membuat sejumlah wali murid heran. Rikawati, ibu rumah tangga yang juga warga Kecamatan Kedungkandang kerepotan untuk menjawab pertanyaan putrinya yang menerima buku tersebut.

“Anak saya dapat buku itu baru beberapa hari lalu. Karena ramai-ramai ini dia kemudian bertanya tentang pekerjaan pelacur itu,” kata Rikawati.

Sementara jika tulisan dihapus, dia yakin akan lebih memancing rasa penasaran untuk mengorek kata-kata di balik tipe x tersebut. “Saya harus menjelaskan tentang pelanggan pelacur yang disebut si hidung belang, jadi agak susah juga menjelaskannya,” ujar dia.

Sebelumnya masyarakat Indonesia diresahkan dan khawatir atas beredarnya buku Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah-sekolah yang mengajarkan radikalisme. Buku yang berjudul Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/ MA/ SMK/ MAK Kelas XI, Kurikulum 2013, Cetakan 2014 itu dinilai sangat berbahaya bagi aqidah umat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya.

Dalam buku PAI tersebut memuat ajaran firqoh Wahabi Salafi yang membolehkan membunuh orang yang tidak sefaham seagama. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, tokoh penggagas firqoh Wahabi Salafi ini mengatakan dalam buku PAI tersebut bahwa orang-orang yang menyembah kepada selain Allah telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh.

Sumber VIVA.co.id

About serambimata

Terus menulis

Posted on 14 November 2015, in Pendidikan and tagged , . Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: