Setelah UKG, Guru Masih Harus Mengikuti Tahapan ini

image

Serambimata.com – Nampaknya pemerintah tidak main-main untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia. Berbagai upaya terus dilakukan untuk mewujudkannya terutama pada sisi guru sebagai ujung tombak pendidikan, mulai dari pelaksanaa Uji Kompetensi Guru (UKG)  hingga  Penilaian Kinerja Guru (PKG).

Sepanjang bulan November ini, Sekitar 2,9 juta guru di Indonesia mengikuti UKG. Setelah UKG usai, mereka harus kembali bersiap menghadapi tes berikutnya, yaitu PKG.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Surapranata menjelaskan, PKG akan dilaksanakan taun depan. Skema ini menilai guru secara lebih menyeluruh, baik secara pengetahuan maupun kemampuan.

“Karena orang yang jago dalam matematika belum tentu bisa mengajar matematika. Yang mahir dalam pelajaran bahasa Inggris belum tentu jago ngajar bahasa Inggris,” ujar Pranata dalam Bincang-Bincang UKG di Kemdikbud Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ada empat komponen penilai dalam PKG. Mereka adalah pengawas, kepala sekolah, siswa, komite sekolah serta untuk jurusan tertentu yakni dari dunia usaha dan industri.

“Kenapa siswa? Siswa itu bisa tahu bila selama satu semester gurunya hanya ngasih soal atau hanya mencatat padahal bukunya sudah ada. Siswa bisa menilai itu,” ujarnya.

Nantinya, nilai UKG akan digabungkan dengan PKG. Skor akhir kedua tes ini akan menjadi potret utuh kompetensi yang dimiliki seorang guru. Meski demikian, Pranata menegaskan, Kemdikbud tidak mengejar target ketuntasan minimal kompetensi guru.

“Yang dikejar adalah guru sebagai pembelajar, kalau gurunya mau belajar maka para siswa pun lebih mau lagi belajar,” pungkasnya.

Dengan begitu, tidak ada pilihan lain bagi para guru kecuali mempersiapkan diri menghadapi niat baik pemerintah itu.

Sumber okezone.com

Iklan

About serambimata

Terus menulis

Posted on 16 November 2015, in Pendidikan and tagged , , , . Bookmark the permalink. 3 Komentar.

  1. pak UKG itu untuk semua guru kah? atau hanya untuk gutu yang udah jadi PNS?

    Suka

  1. Ping-balik: Setelah UKG, Guru Masih Harus Mengikuti Tahapan ini | rujimansuharjo

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: