UKG Kemenag Dilaksanakan Desember 2015, Diikuti Semua Guru Mapel Kecuali …

ukg

Serambimata.com – Guru Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mendapat kepastian soal jadwal pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015. Kabar tersebut sangat ditunggu setelah sebelumnya Kemendikbud menentukan  November 2015 sebagai bulan UKG bagi guru di bawah kementeriannya.

Kepastian tersebut disampaikan melalui surat edaran yang dikeluarkan  Direktoral Jendral Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI tentang pelaksnaan Uji Kompetensi Guru bagi guru madrasah.

Di dalam surat yang ditandatangi oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis)  Prof. Dr. Phil Kamaruddin Amin, M.A. tersebut dijelaskan UKG Kemeterian Agama akan akan dilaksanakan bulan Desember 2015. Namun tidak dijelaskan kepastian tanggalnya.

Peserta UKG Kemenag 2015 hanya diikuti oleh guru RA, MI, MTs, MA yang mengajar semua Mata Pelajaran (mapel) sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan atau sesuai dengan kualifikasi akademiknya dan terdaftar di SIMPATIKA (sistem Informasi pendidik dan tenaga Kependidikan Kementerian Agama),  kecuali guru mapel PAI dan Bahasa Arab.

Sedangkan guru PAI di lingkungan Kemendikbud dilaksanakan mengikuti arahan dinas pendidikan masing-masing yang akan dilaksanakan lewat UKG susulan tahun ini juga. karenanya guru PAI di lingkungan Kemendikbud diminta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing.

surat edaran ukg kemenag

Muncul pertanyaan, bagaimana dengan  guru honorer Kemenag ? apakah mereka juga wajib mengikuti UKG? Bagaimana dengan guru yang tidak terdaftar di SIMPATIKA tapi belum memiliki NUPTK ? Merujuk pada surat edaran Pendis tersebut  maka Guru Honorer yang aktif mengajar  wajib mengikuti UKG, lebih-lebih mereka yang sudah sertifikasi. Karena di dalam surat edaran tersebut hanya dijelaskan bahwa guru yang masih aktif mengajar (Non PAI dan Bahasa Arab) dan terdaftar di SIMPATIKA. Sedangkan guru yang belum memiliki NUPTK masih belum bisa dipastikan.  Selanjutnya, peserta UKG akan ditetapkan melalui keputusan Dirgen Pendidikan Islam sebagai pelaksana UKG Kemenag 2015.

UKG Kemenag  penting  dilaksanakan dalam rangka pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk guru. Karenanya dirasa penting untuk dilakukan UKG sebagai bahan pemetaan kompetensi secara detail yang menggambarkan kondisi objektif guru, baik kompetensi pedagogiknya maupun kompetensi profesionalnya. Kalau itu sudah diketahui maka nanti bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

 

 

About serambimata

Terus menulis

Posted on 25 November 2015, in Pendidikan and tagged , . Bookmark the permalink. 20 Komentar.

  1. Bagaimana teknisny kl kemenag diadakan ukg krn infony sepertiny kok hanya asal saja.dulu semua pns ternyata tdk, trus ada kbr 2016,2017, sekarang mendadak 4 desember 2015. Ada apa dgmu ukg kemenag? Bg bingung juga info siapa yg hrs dipercaya

    Suka

  2. Maksud guru PAI apakah guru yg bersertifikasi aqidah,fiqih,ski,qurdis, skrg tdk mengikuti ukg 2015? Mohon klarifikasinya.
    Makasih

    Suka

  3. Tolong berikan info secara akurat,terutama cara pendaftaran ukg

    Suka

  4. Bagaimana dengan guru honorer yang sudah punya nuptk tp tidak bs di akses …kira2 apa yaa solusinya???mohon bantuannya

    Suka

  5. kalau utk guru yang mempunyai nuptk tapi belum sertivikasi namun kemarin sdh mendaftar gimana ? kok tidak muncul jadwal test dan no pesertanya

    Suka

  6. Mav pak.. sya mau tnya, sya guru kelas, tp ijazah sya pendidikan b.inggris, sya blm sertifikasi.. mohon masukanya untuk mndaftar ukg yg sya pilih itu gru mapel b.inggris apa gru kelas??
    Mhon nasukanya, trima kasih..

    Suka

  7. kalo g daftar ukg gimana/ kan sudah tutup.

    Suka

  8. assalamu ‘alaikum akhi, sy kalau mau terdaftar jadi guru agama dikemenag, gmn? sy ngajar agama di sekolah smp swasta…

    Suka

  9. RENUNGAN; DAMPAK POSITIF NEGATIF UJI KOMPETENSI GURU
    Secara teknis Uji Kompetensi sangat berpotensi untuk meningkatkan kualitas seorang guru teruta kalau diperuntukan untuk guru yang akan naik pangkat dan golongan, serta naik tunjangan. Hal ini sangat menunjang dan memberikan motivasi yang tinggi bagi guru untuk terus meningkatkan profisinya dalam membina anak bangsa.
    Dan UKG penting pula untuk para calon guru untuk menjamin kualitas guru yang akan menjadi guru.
    Namun, Bagaimana jika UKG terkesan membuat hilang rasa nyaman seorang guru. Karena jika guru tidak mampu melalui Uji Kompetensi sesuai standar yang dibuat oleh TIM UK, mereka akan turun penghargaannya sebagai guru. Bahkan sunguh memilukan jika seorang guru akhirnya menjadi bekas seorang guru.
    Ungkapan kasarnya: “Bekas seorang penjahat lebih betambah derajat kemuliaannya daripada bekas seorang guru”
    Berkenaan dengan paradigma ini, banyak hal positif yang harusnya kita pikirkan bersama secara mendalam;
    1. Bagaimanapun guru tetaplah seorang guru, walaupun hanya menanam satu bibit keilmuan kepada hanya satu orang muridnya. Dalam mentransferkan bibit keilmuannya setiap guru pasti mempunyai karakternya yang berbeda. Perbedaan karakter ini yang seharusnya kita hargai dan dipikirkan secara mendalam.
    2. Tak ada yang dapat pungkir pada kenyataan / realita bahwa; guru itu sendiri, pejabat apapun, dokter, Bupati sampai presiden, meraka tak akan tumbuh besar tanpa ada satu bibit keilmuan yang telah diberikan dan mereka terima terima. Bahkan TIM UKG yang begitu cerdasnya membuat soal untuk menguji para gurunya sendiri, pasti sangat meyadari bahwa mereka sendiri menjadi pintar, dikarenakan bibit keilmuan yg diterima dari sosok seorang guru.
    3. Sebagai orang bijak pasti tidak akan pernah kita menganggap sepele pada satu huruf abjat yang telah diajarkan oleh guru kita, karena satu huruf itulah menjadikan kitar seperti saat ini.
    4. Kalau kita sudah memahami semua itu, pantaskah jika kita orang yang lebih beruntung, karena kemajuan pesat, kepintaran dan kecerdasan IQ, kita jejali dan kita Uji guru-kita sendiri. Sadar atau tidak sudah jelas kita dengan terpaksa telah memukul jiwa dan raga para guru kita sendiri. Berarti kita hanya mengandalkan IQ tanpa menggunakan kecerdasan Emosi dan spritual yang sedikit banyak telah diajarkan oleh guru kita. (Guru sebagai orang tua kita apakah tidak durhaka dan kualat jika kita sakiti mereka/ataukah kita sudah secerdas robot dan berhati robot yang tak kenal Tuhannya.
    5. Dapat kita merasakan, Bagi guru kita yang tidak ada kepentingan UKG untuk menambah Tunjangan atau naik pangkatnya, UKG sangatlah membuat mereka stres, takut, terancam, setidaknya akan membuat mereka sangat sibuk mempersiapkan diri sehingga berimbas pada murid yang sedang mereka ajari. Kenyataan ini begitu perih dipandang mata, begitu sakit ditelinga. Mungkin akhirnya kenyataan ini membuat Para guru terjajah IQ mereka sehingga terpaksa melupakan EQ dan SQ mereka. Jika ini terjadi dapat dibayang apa yang akan terjadi pada anak-anak bangsa kita.
    Masih banyak hal lain yang perlu kita renungkan. Jadikan UKG sebagai sarana untuk meningkatkan profesi guru kita. Namun, jangan sampai UKG malah menjadi satu ancaman yang menusuk hati, jiwa, dan raga para guru kita. Karena mereka sudah menjadi guru. Jangan pernah menganggap tidak layak pada bijaksanawan yang telah lebih dahulu mengangkat dan menghargai para guru. Pikirkan untuk membina dan meningkatkan profisi mereka. UKG bukan untuk memukul jatuh mereka. UKG lebih tepat untuk sistem penerima calon pendidik yang baru sebagai generasi mereka.
    Mohon direnungkan bersama.

    Disukai oleh 1 orang

  10. luar biasa komentarnya atas ukg ini benar2 masukan buat seorang guru

    Disukai oleh 1 orang

Tinggalkan komentar