Pemerintah Larang Peringati Hari Guru 13 Desember, Ini Alasannya

image

Serambimata.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berencana akan menyelenggarakan perayaan hari guru pada 13 Desember besok. Tapi pemerintah melalui dua kementerian terkait, Mendikbud dan Menpan-RB melarang rencana tersebut. Apa alasannya.

Setidaknya ada dua alasan kenapa Mendikbud) bahkan jauh hari sebelumnya Menpan-RB melarang rencana peringatan hari guru tersebut.

1. Ada Pemotongan Gaji untuk Peringatan Hari Guru.

Mendikbud Anies Baswedan menghormati kebebasan berkumpul dan berserikat setiap warga negara dan organisasi manapun. Termasuk penyelenggaraan perayaan hari guru yang akan dilaksanakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 13 Desember besok.

Meski menghomati kebebasan tersebut, Anies mengingatkan kepada dinas pendidikan maupun organisasi guru manapun yang hendak melakukan pemotongan gaji guru. Mereka tidak diperkenankan melakukan ini dengan alasan untuk peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2015.

Anies juga menegaskan organisasi manapun untuk tidak mengintimidasi, memaksa dan memobilisasi guru. “Yang dapat mengganggu tugas-tugas utama guru yang dimaksudkan untuk seolah-olah peringatan resmi Hari Guru Nasional 2015. Padahal peringatan Hari Guru Nasional (HGN) telah dituntaskan di November lalu,” terang Anies melalui pesan singkat seperti yang dilansir dari Republika, Selasa (8/12).

2. Mengorganisir dan Memanfaatkan Guru untuk Kepentingan Politik

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini juga meminta agar organisasi publik menjaga diri. Dengan demikian tidak mengorganisasi dan memanfaatkan guru-guru demi kepentingan politik.

Pada hakikatnya, kata Anies, pemerintah sebenarnya telah selesai menyelenggarakan peringatan HGN pada 24 November lalu. Upacara bendera dan ucapan dari Presiden Jokowi juga telah dilakukan pada 25 November.

Anies juga menambahkan, saat Indonesia bukan lagi berada di zaman orde baru. Dengan kata lain, momen di mana ormas berkumpul dengan dimobilisasi aparatur negara.

“Zaman sudah berubah, kini pemerintah dan aparatur pemerintah tidak boleh dipakai untuk kepentingan-kepentingan ormas,” tutup perintis program Indonesia Mengajar ini.

3. Guru Seharusnya Lebih Fokus pada Penyelenggaraan Pendidikan Berkualitas

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Yuddy Chrisnandi mengimbau seluruh guru untuk tidak mengikuti perayaan guru yang diselenggarakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 13 Desember 2015.

Hal diungkapkan Yuddy melalui surat edaran perayaan hari guru 2015 bernomor B/3903/M.PANRB/12/2015 yang ditunjukkan kepada seluruh gubernur, bupati/walikota, kepala dinas pendidikann provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kami meminta para guru di seluruh Indonesia untuk lebih fokus memberikan pelayanan pendidikan berkualitas kepada peserta didik di manapun bapak/ibu bertugas,” tulis Yuddy dalam surat edarannya di Jakarta, Selasa (8/12).

Ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban professional kepada masyarakat, bangsa dan negara. Oleh karena itu, semua aktivitas guru sebagai pendidik harus merujuk pada tujuan pendidikan dan kode etik guru.

About serambimata

Terus menulis

Posted on 12 Desember 2015, in Pendidikan and tagged , , , , , . Bookmark the permalink. 1 Komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: