KPK Pastikan akan Tindaklanjuti Temuan PPATK pada 59 Kepala Daerah

image

Serambimata.com – Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) soal 59 kepala daerah yang melakukan transaksi keuangan mencurigakan ditanggapi serius oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti riswah tersebut menyatakan kesiapannya menindaklanjuti temuan PPATK tersebut.

Usai peresmian gedung baru KPK, Selasa (29/12/2015),  Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui pihaknya sudah bertemu dengan PPATK terkait adanya 59 kepala daerah yang melakukan transaksi keuangan mencurigakan. Ia berharap dalam waktu dekat ada langkah-langkah konkret mengenai yang sudah diidentifikasi oleh PPATK.

Agus mengakui temuan dari PPATK itu sangat penting agar pihaknya tidak hanya mengandalkan data dari laporan masyarakat di unit pengaduan masyarakat (Dumas).

Ketika ditanya mengenai sikap tindak lanjut KPK, Agus mengatakan berkas tersebut masih dipelajari.
“Belum tahu. Kita masih pelajari. Yang penting materi bukan hanya pengaduan Dumas tapi laporan dari PPATK,” ujar Agus.

Sebelumnya, Kepala PPATK, Muhammad Jusuf, mengtakan sudah dilaporkan hasil temuan tersebut ke penegak hukum. Namun, Jusuf mengingatkan belum tentu transaksi tersebut merupakan kejahatan.
“Yang kita kirim itu mencurigakan, belum tentu pidana. Ada yang kita temukan orang yang masuk LHA (Laporan Hasil Analisis), tapi terpilih,” kata Jusuf kemarin di KPK.

Yusuf menjelaskan, maksud terpilih itu adalah kepala daerah yang mencalonkan kembali dan terpilih lagi.

Sumber Tribunnews

About serambimata

Terus menulis

Posted on 30 Desember 2015, in Politik and tagged , , , , . Bookmark the permalink. 1 Komentar.

  1. Kabupaten Mamuju Utara sangat rentan tindakan korupsi,bahkan temuan BPK tahun 2014-2015 yang tidak ditindak lanjuti nampaknya aman terkendali,kuat informasi bahwa Bupatinya adalah konco Jokowi,bahkan sang bupati mengaku anak mas Ibu mega,apakah karena hal tersebut sehingga Bupati ini di buat”aman”oleh BPK,PPATK dan KPK?,karna sejak tahun 2015 sudah ada beberapa kasus yang pernah diselidiki di Kajaksaan negri dan Kejati Sulselbar tetapi hilang begitu saja….?wallahu a’lam bissawab…

    Suka

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: