Ortu Wajib Waspada! Kini Beredar Miras Kemasan Bergambar Kartun

image

Serambimata.com – Siapa yang tidak miris dan khawatir ketika Minuman Keras (Miras) bisa beredar bebas. Tak ayal, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkannya. Yang paling miris, ketika anak-anak ikut menjadi sasaran perederan miras dengan berbagai modus, salah satunya penjualan miras melalui gelas plastik kemasan bergambar kartun.

Baru-baru ini, Polres Bogor menguak modus baru pengemasan minuman keras yang dikemas dalam gelas plastik minuman anak-anak. Setelah menangkap seorang kurir di Kecamatan Rumpin, dilakukan pengembangan kasus lintas sektor yang berhasil menemukan miras tersebut dikemas di Kecamatan Cibungbulang.

Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena menginformasikan, penggeledahan dilakukan di rumah seorang warga bernama Nasrul Tanjung. Rumah tempat produksi miras dalam minuman kemasan bergambar lucu itu beralamat di Kampung Cemplang RT 01/RW 07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Di rumah tersebut, polisi menemukan alat pengepres kemasan, bahan pewarna, satu dus besar gelas plastik yang diperkirakan berisi 1.000 gelas, dan delapan dus vodka. Miras tersebut diselundupkan dengan modus menyarukannya dalam minuman gelas kemasan merk JEHO dan Fruit Flavour.

Sebelumnya, Senin siang, Reskrim Polsek Rumpin berhasil menggagalkan aksi penyelundupan minuman keras (miras) di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Seorang kurir bersepeda motor bernama Napizan (44 tahun) ditangkap saat melintas di Jalan Raya Cinyurup, Desa Gombang, Kecamatan Rumpin.

Napizan yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek di Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, tertangkap saat membawa tujuh dus minuman keras yang dikemas dalam gelas bergambar kartun. Rinciannya, enam dus berisi 144 gelas merk JEHO dan Fruit Flavour, serta satu dus berisi sebelas botol miras merk Big Boos Vodka.

Dijual Rp15 Ribu per Gelas

Kapolsek Rumpin, Kompol Parmin mengatakan, berdasarkan keterangan Napizan (44), kurir miras tersebut, menjual miras kemasan itu dengan harga Rp15 ribu per gelasnya.

“Kalau dijual dengan partai besar, miras tersebut di jual dengan harga Rp7.000 per gelasnya. Namun, jika langsung ke konsumen dijual dengan harga Rp15.000,” katanya, Selasa (29/12/15).

Parmin menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara diduga miras kemasan ini sudah beredar di wilayah Rumpin sejak dua bulan terakhir serta dalam peredarannya miras-miras ini mempunyai pelanggan khusus.

“Produsen miras ini kemungkinan mempunyai jaringan khusus untuk mengedarkannya,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan sampel miras tersebut untuk di uji ke laboratorium untuk mengetahui kandungan alkohol dalam miras tersebut.

“Nanti akan kita uji lab untuk mengetahui berapa persen kadar alkoholnya serta kandungannya,” jelasnya.

Polisi belum dapat memastikan sasaran miras tersebut anak-anak atau usia sekolah. Pihaknya masih mengusut temuan miras yang tergolong baru tersebut terutama menangkap pelaku NS yang memproduksi miras kemasan.

“Belum tahu jelas sasarannya anak-anak atau bukan. Yang jelas kita masih akan lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang memproduksi miras tersebut,” pungkasnya.

Semua pihak, terutama orang tua. Jangan miras kemasan bergambar kartun sudah beredar di sekitar tempat anda.

Dari berbagai sumber

About serambimata

Terus menulis

Posted on 2 Januari 2016, in Ekonomi, Sosial and tagged , , , , . Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: