Hari ini Sidang Sengketa Pilkada Situbondo, Jember, Sumenep dan Malang di MK

image

Serambimata.com – Pilkada serentak yang dilaksanakan 9 Desember 2015 lalu masih meyisakan persoalan. Ada enam kabupaten/kota di Jawa Timur yang menggugat hasil pilkada tersebut. Sehingga harus menempuh proses Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Enam kabupaten/kota tersebut adalah Jember, Situbondo, Sumenep, Gresik, Malang dan Ponorogo. Keenam gugatan tersebut saat ini sudah masuk ke MK dan sudah teregister.

Dengan telah teregisternya gugatan tersebut maka tahapan selanjutnya adalah sidang pendahuluan yang direncanakan mulai 7-8 Januari 2016.

Dalam sidang pendahuluan, akan didengarkan dalil-dalil pemohon (pihak penggugat). Untuk selanjutnya diadakan sidang lanjutan pada 12-14 Januari untuk mendengarkan pihak termohon menyampaikan keterangan dan bantahan atas dalil-dalil yang disangkakan oleh pemohon.

Sidang pendahuluan ini untuk memutuskan apakah perkara tersebut layak untuk diteruskan ataukah dihentikan (dismissal). Jika keputusan MK diteruskan, maka akan dilakukan sidang berikutnya yaitu sidang pembuktian masing masing pihak untuk kemudian sampai pada penyampaian keputusan oleh MK.

Sebaliknya, kalau dinyatakan dismissal, maka persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan akan berhenti dan tidak bisa diteruskan dan KPU bisa melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu pengusulan pengesahan pengangkatan calon  kepala daerah terpilih kepada mendagri melalui DPRD.

Berikut jadwal sidang pendahuluan di MK untuk hari ini, 8 Januari 2015.

1. Kabupaten Situbondo

Jum’at Tgl 08 Januari 2016 08:00 WIB

Nomor Perkara : 64/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati SITUBONDO Tahun 2015

Pemohon : H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag. dan LH. Ach. Fadil Muzakki Syah, S.Pd.I

Kuasa Pemohon : –

2. Kabupaten Jember

Jum’at Tgl 08 Januari 2016 Pukul 08:00 WIB

Nomor Perkara : 140/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati JEMBER Tahun 2015

Pemohon : H. Sugiarto, S.H dan dr. H. M. Dwikoryanto, SP.BS.

Kuasa Pemohon : Soemino,SH.MH.MM.

3. Kabupaten Sumenep

Jum’at Tgl 08 Januari 2016 Pukul  08:00 WIB

Nomor Perkara : 135/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati SUMENEP Tahun 2015

Pemohon : Dr. Ir. H. Zainal Abidin, MM, ME dan Hj. Dewi Khalifah, SH, MH

Kuasa Pemohon : H.Moh.Ma’ruf S.H.,M.H., Samsudin, S.H., Ramadhani, S.H, dkk dari Ma’ruf Syah and Partners (MSP) Law.

4. Kabupaten Malang

Jumát Tgl. 8 Januari 2016 Pukul 08.00 WIB

Nomor Perkara : 79/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati MALANG Tahun 2015

Pemohon : Dewanti Rumpoko dan Masrifah Hadi

Kuasa Pemohon : Andy Firasadi, S.H., M.H. Muh. Hakim Yunizar, S.H. dkk
A Pukul  08:00 WIB

Sedangkan dua kabupaten lainnya, Ponorogo dan Gresik telah dilaksanakan kemarin, 7 Januari 2016.

1. Kabupaten Ponorogo

Kamis, 07 Jan 2016  Pukul 13:00 WIB

Nomor Perkara : 12/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati PONOROGO Tahun 2015

Pemohon : Sugiri Sancoko dan Sukirno

Kuasa Pemohon : Muhammad Sholeh,SH., Imam Syafii,SH. Abd.Kholiq,SH.,M.Hum, dkk

2. Kabupaten Gresik

Kamis, 07 Jan 2016 Pukul 13:00 WIB

Nomor Perkara : 60/PHP.BUP-XIV/2016

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati GRESIK Tahun 2015

Pemohon : Dr. H. Husnul Khuluq, Drs., M.M. dan Dr. Ach. Rubaie, S.H., M.H.

Kuasa Pemohon : Dr. Syaiful Bakhri, SH, MH, Dkk sebanyak delapan orang.

Sumber BeritaJatim

About serambimata

Terus menulis

Posted on 8 Januari 2016, in Politik and tagged , , , , , , , , , . Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: