Sekolah yang Tetap ‘Mokong’ Gunakan Buku Berbau Radikalisme, Izinnya Dicabut
Serambimata.com – Pemerintah tidak main-main dalam membentengi siswa dari pengaruh paham radikalisme, menyusul ditemukannya buku pelajaran PAUD yang memuat materi berbau kekerasan dan kebencian. Tidak hanya melarang penggunaan buku-buku yang dianggap berbahaya itu, bahkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengancam akan mencabut izin sekolah yang tetap menggunakan buku tersebut.
“Bila (buku berbau radikalisme) tetap digunakan, maka izin (sekolah)nya bisa dicabut. Bila tetap digunakan maka gurunya bisa kedapatan sanksi,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan di kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2016).
Seperti dilansir Detiknews, agar kasus ini tak kembali terulang, Anies berharap perusahaan penerbit buku bisa benar-benar memeriksa bukunya secara serius sebelum dicetak dalam jumlah besar. Selain itu, dia berharap para orang tua juga menaruh perhatian pada buku-buku pelajaran yang menjadi panduan belajar anaknya.
“Sebetulnya ada 3 lapis nih. Lapis penerbit, lapis pengguna dan lapis regulator. Hanya karena jumlahnya banyak sering kali begitu ada laporan kemudian langsung didalami lebih jauh. Seperti kemarin begitu ada laporan langsung didalami dan itu sebenarnya akhir Desember awal Januari sampelnya sudah kita dapat. Begitu dapat lengkap langsung diputuskan dihilangkan,” pungkas.
Terungkapnya buku Buku PAUD/TK berbau radikalisme itu dilaporkan masyarakat ke GP Ansor. Wakil ketua umum GP Ansor, Benny Rhamdani, mengatakan penemuan buku tersebut berdasarkan laporan orang tua salah satu murid PAUD pada 19 Januari lalu. Dia menjelaskan, buku berbau unsur radikalisme itu dikemas dalam bentuk metode belajar membaca praktis.
Di dalam buku tersebut terdapat 32 kalimat yang mengarahkan pada tindakan radikalisme, di antaranya ‘sabotase‘, ‘gelora hati ke Saudi’, ‘bom’, ‘Sahid di medan jihad’, hingga ‘cari lokasi di Kota Bekasi’. Kemudian ada juga kalimat dan kata-kata yang mengandung radikalisme seperti ‘rela mati bela agama’, ‘gegana ada di mana’, ‘bila agama kita dihina kita tiada rela’, ‘basoka dibawa lari’, ‘selesai raih bantai kyai’, dan ‘kenapa fobia pada agama’.
Waspadalah!
Posted on 28 Januari 2016, in Pendidikan and tagged Anies Baswedan, buku berbau radikalisme, Buku paud TK, izinnya dicabut, Mendikbud, sangsi sekolah menggunakan buku radikalisme. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.
Tinggalkan komentar
Comments 0