Setelah Gafatar, Terungkap Aliran Eyang Sungkono 101, Pengikutnya Dilarang Beribadah
Serambimata.com – Masih hangat pembahasan soal terungkapnya Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), kini muncul aliran Eyang Sungkono 101. Aliran ini muncul di Lampung Timur (Lamtim).Yang mengejutkan, ajaran ini melarang pengikutnya beribadah sebagaimana lumrahnya agama lain.
Kantor Kementerian Agama Wilayah Lamtim saat ini tengah mencermati perkembangan aliran lokal tersebut. Kasi Penyelenggara Syariah Kanwil Kemenag Lamtim Solihin, pengikut aliran Eyang Sungkono 101 sudah cukup banyak.
“Saat ini berpusat di salah satu desa di Lamtim,” ungkap Sholihin sebagaimana dilansir JPNN.com.
Diduga aliran tersebut berkembang di Desa Donomulyo, Kecamatan Bumi Agung, Lamtim. Pengikutnya sudah mencapai puluhan orang.
Nama aliran tersebut diambil dari nama pimpinannya yang berasal dari salah satu desa di Kabupaten Lampung Tengah. Solihin menduga, aliran itu menyimpang lantaran pengikutnya tidak diperkenankan melakukan syariat agama.
Antara lain tidak boleh beribadah. Pengikutnya juga diwajibkan menyetor dana kepada pimpinan aliran tersebut. “Saat ini penyebaran aliran tersebut di Lamtim baru kami temukan di satu desa,” jelasnya.
Solihin menjelaskan perkembangan aliran tersebut saat ini tengah dikaji dan menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selain aliran Eyang Sungkono 101, di Lamtim juga berkembang aliran keagamaan lain seperti Baha’i. Aliran Baha’i ini sedikitnya memiliki pengikut 8 orang.
Pengurus aliran Baha’i sebelumnya pernah mendatangi Kementerian Agama Lamtim, Desember 2015 lalu. “Meminta aliran mereka diakui secara sah menjadi agama baru di Indonesia,” ungkap Solihin.
Posted on 4 Februari 2016, in Agama and tagged aliran sesat di indonesia, Eyang Sungkono 101, Lampung Timur, MUI. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.
Tinggalkan komentar
Comments 0