LGBT Makin Mengancam! Para Ulama, NU dan Muhammadiyah Angkat Bicara

lgbt

Serambimata.com – Keluarga mana yang menginginkan anggota keluarganya terjerumus ke dunia Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) .  Gaya hidup yang dianggap menyimpang dan aib bagi keluarga itu kini lagi menjadi trending topik di berbagai media. Berbagai pihak, mulai dari pemerintah, ulama, tokoh masyarakat hingga ormas Islam angkat bicara menyikapi fenomena LGBT yang makin terang-terangan bahkan gencar berkampanye.

MUI Haramkan Seluruh Aktivitas LGBT

Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta sejumlah ormas Islam menyatakan haram seluruh aktivitas kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). MUI meminta agar tidak ada lagi aktivitas LGBT yang dilakukan untuk mencari dukungan atau legalisasi.

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Ma’ruf selain aktivitas LGBT diharamkan dalam Islam, perilaku menyimpang tersebut  bertentangan dengan Pancasila sila 1 dan 2, UUD 1945 khususnya pasal 29 ayat 1 dan Pasal 28 J dan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Tidak hanya itu,  aktivitas LGBT juga bertentangan dengan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014.  Karenanya, promosi atau pun dukungan harus ditolak agar LGBT tidak meluas.

Ma’ruf Amin mengatakan, MUI dan ormas-ormas Islam juga menyatakan dukungan terhadap pemerintah serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melarang masuknya dana asing untuk aktivitas LGBT. Namun demikian, perlu diatur secara tegas dalam legislasi terkait larangan aktivitas LGBT, dengan tetap melakuka rehabilitasi bagi setiap orang yang memiliki perilaku seks menyimpang tersebut.

MIUMI : LGBT Ancaman Nyata Bagi Generi Penerus

Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Ustad Bachtiar Nasir (UBN) dalam siaran persnya menyatakan Indonesia harus sadar masalah LGBT,  komunitas itu adalah ancaman nyata untuk generasi penerus. Menurutnya LGBT kesetaraan yang salah dan penyimpangan,  bukan soal tuntutan hak. Apalagi kini ada dana dari UNDP untuk mendukung mereka,  karenanya masyarakat yang harus bergerak melindungi diri.

Ustadz Bachtiar meminta agar masyarakat jangan sampai mengikuti dan mendukung LGBT. Ia mengatakan, komunitas tersebut dilabeli LGBT agar naik kelas untuk menyembunyikan kecenderungan menyimpang homoseks dan lesbianisme.

“Tentu kita tidak ingin keluarga kita pengidap kelainan itu. Yang mengidap ya harus kita bantu untuk sembuh. Yang kita tidak mau adalah mereka kampanye LGBT dan merusak tatanan sosial. Dan ingat mereka kampanye, karena mereka sadar, tidak bisa reproduksi, “ bebernya.

UBN juga mengimbau agar orang tua waspada bahwa ini adalah gerakan internasional untuk merusak generasi. Menurut survey, anak Indonesia adalah anak-anak yang paling lama nonton TV, lima jam setiap hari. Di TV lah semua bermula memengaruhi penonton.

ISNU Tolak Keberadaan LGBT

Ketua Dewan Pembina Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU)Mahfud MD mendukung penolakan terhadap keberadaan kaum LGBT. Menurutnya, selain bertentangan dengan nilai-nilai agama, juga tidak sejalan dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Dalam akun twitter pribadinya,  mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, HAM tak selalu mutlak-universal. LGBT bertentangan dengan nilai ketuhanan, moralitas, dan budaya Indonesia. Pasal 28J (UUD).

Pakar Hukum Tata Negara itu juga menulis, LGBT merupakan perilaku yang berbahaya dan menjijikan. Namun, untuk penangannya, tidak perlu berlebihan, misalnya dengan pengawalan Brimob. Berbicara mengenai LGBT yang semakin marak, ia mempertanyakan ihwal penerimaan kaum-kaum tersebut dari moralitas nilai-nilai agama. “Apakah moralitas nilai-nilai agama kita sekarang sudah menerima LGBT?,” tulisnya.

Muhammadiyah Tolak Dana Asing untuk Mendukung LGBT

Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas menegaskan perilaku LGBT bertentangan dengan Pancasila, yang menjadi ideologi dasar negara di Indonesia. Selain itu, Yunahar menjelaskan, perilaku LGBT dilarang semua ajaran agama, di Indonesia dan dunia, termasuk Islam.

Oleh karena itu, Muhammadiyah menolak masuknya dana asing untuk mendukung program LGBT. Dana asing itu boleh saja masuk apabila bertujuan untuk melakukan riset pengobatan perilaku tersebut. Namun, ia menolak akan kehadiran dana dari asing bila bertujuan mempromosikan perilaku LGBT.

Yunahar mengungkapkan, salah satu kewaspadaan akan masuknya dana asing untuk promosi LGBT adalah untuk mengubah pandangan masyarakat. Pasalnya, selama ini masyarakat Indonesia memang menganggap perilaku LGBT tidak normal dan termasuk menyimpang. Dan salah satu aspek yang patut diwaspadai dari LGBT adalah dengan mengajak masyarakat melihat itu sebagai gaya hidup

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menilai kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau “LGBT” menyasar anak-anak kurang mampu.

Dikutip dari berbagai sumber 

 

About serambimata

Terus menulis

Posted on 18 Februari 2016, in Agama, Sosial and tagged , , , , , , , . Bookmark the permalink. 1 Komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: