DPR Kembali Bahas Nasib Honorer K2, Ini 4 Kesimpulannya

image

Serambimata.com – Nasib ribuan guru honorer Katagori Dua (K2) hingga kini masih belum jelas. Perjuangan mereka untuk dapat diangkat menjadi CPNS tak kenal lelah terus dikobarkan. Puncaknya, beberapa hari lalu ribuan guru honorer melakukan unjuk rasa di depan Istana prisiden.

Sementara dari gedung senayan, Komisi II DPR juga tak henti memperjuanga pengangkatan 439 ribu honorer kategori II (K2) agar bisa diangkat menjadi CPNS.

Hari ini, Senin (22/2), sebagaimana dilansir JPNN,  dua masalah mendasar pengganjal pengangkatan, yakni anggaran dan payung hukum, mulai mendapatkan opsi-opsi solusi.

Opsi-opsi solusi tersebut sudah menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR dengan Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani, dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham  Widodo Ekatjahjana.

Berikut empat kesimpulan untuk perjuangkan pengangkatan honorer K2:

1. Komiisi II DPR RI meminta pemerintah (kementerian PAN-RB dan Kemenkumham) untuk memberikan payung hukum terkait penyelesaian masalah pengangkatan tenaga honorer kategori II dengan membuat beberapa opsi, yaitu:

– Revisi UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan perundangan lainnya yang terkait.
– Peraturan perundangan lain yang memungkinkan untuk memberikan payung hukum terkait pengangkatan tenaga honorer kategori II.

2. Komisi II DPR RI dan Kementerian Keuangan sepakat untuk mendukung pendanaan untuk rekruitmen tenaga honorer kategori II melalui dukungan anggaran tahun 2016 melalui mekanisme relokasi anggaran atau pengajuan tambahan pagu di dua lembaga yaitu Kemenpan-RB dan BKN atau alternatif penyelesaian lainnya yang diperkenankan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

3. Komisi II DPR RI meminta Lembaga Adimistrasi Negara (LAN) untuk mengkaji secara mendalam mengenai kebutuhan Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan pemerintahan.

4. Komisi II DPR RI meminta pemerintah (LAN) agar dapat meningkatkan kapasitas sumberdaya Aparatur Sipil Negara sehingga dapat memenuhi kompetensi ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan, berikut simulasi kebutuhan anggaran terhadap pra jabatan dan peningkatan kapasitas tenaga honorer ketegori II.

Mengenai kesimpulan ini Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy selaku pimpinam  rapat menyatakan keputusannya sekarang tinggal di Menpan-RB Yuddy Chrisnandi. Karena kementerian dan lembaga terkaait seperti LAN, BKN, Kemenkeu hingga Kemenkumham, sudah siap.

“Nanti kan rapat dengan menpan, kita lihat, kenapa tidak siap.  Tinggal menpan lagi, kalau menpan tidak punya political will, kami angkat tangan,” ujarnya.

Komisi II juga berencana membawa persoalan ini ke pimpinan dewan dan menyerahkan masalahnya kepada Presiden Joko Widodo. Langkah ini akan ditempuh bila Menpan Yuddy tetap tidak siap mengangkat K2. 

“Rencana ke presiden tetap. Tapi kalau menpan siap selesai, tidak perlu ke presiden,” pungkasnya.

About serambimata

Terus menulis

Posted on 22 Februari 2016, in Ekonomi and tagged , , , , , , , . Bookmark the permalink. 1 Komentar.

  1. INI KISAH NYATA SAYA JADI PNS.Terimakasih kepada Bpk. Drs DWI WAHYU ATMAJI Di BKN PUSAT, Dan Dialah Yang membantu Kelulusan saya, Alhamdulillah SK Saya Tahun ini Bisa keluar. Teman Teman2 yg ingin seperti Saya silahkan Anda Hubungi Direktorat Pengadaan PNS, Drs DEDE JUNAEDY .No Tlp; 0852-1112-8149

    Suka

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: