Kyai Azaim Nyatakan ‘Keberatan’ Terhadap Rencana Pembangunan Perumahan Di Lingkungan Pesantren Sukorejo

Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo, KHR Ahmad Azaim Sukorejo

Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo, KHR Ahmad Azaim Sukorejo

Serambimata.com – Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo KHR Ahmad Azaim Ibrahimy mengeluarkan peringatan dan teguran terkait rencana pembangunan perumahan oleh PT. Jatim Sulsel Indonesia yang hendak membangun perumahan di lingkungan Pondok Pesantren yang diasuhnya. Cucu KHR Asad Syamsul Arifin itu meminta kepada PT. Jatim Sulsel Indonesia agar mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah membawa-bawa nama Pondok Pesantren yang didirikan KHR. Syamsul Arifin. Tidak hanya itu, beliau juga meminta agar PT Jatim Sumsel Indonesia agar menghentikan upaya-upaya dan aktifitas apapun terkait dengan rencana pembangunan perumahan tersebut.

Melalui surat yang ditujukan kepada Presiden Direktur PT Jatim Sulsel Indonesia Kyai Azaim mengaku kaget karena di tengah upaya Pondok Pesantren mendidik para santri dan menciptakan lingkungan yang kondusif sesuai dengan nilai-nilai syariat serta kultur masyarakat pesantren tiba muncul  upaya-upaya masif yang dilakukan oleh PT. Jatim Sulsel Indonesia atas tanah seluas 11 Ha yang diakui milik PT. Jatim Sulsel Indonesia.

Beliau juga mengungkapkan, untuk rencana pembangunan perumahan tersebut, melaui Idris Syarif selaku selaku Presiden Direktur PT. Jatim Sulsel Indonesia sebelumnya telah menawarkan tanah tersebut melalui umana’ ma’had (Pengurus Pesantren) yakni Achmad Fadhail dan Ustadz Munif Sholeh untuk dijual kepada Pondok Pesantren Sukorejo. Karena merasa paling berkewajiban mempertahankan lingkungan Pesantren yang kondusif tentu saja pesantren menyambut baik penawaran tersebut. Namun pada saat yang sama ada situasi dan kondisi yang perlu dilakukan clearence sehingga pihak pesantren minta untuk cooling down terlebih dahulu.

Sayangnya permintaan pesantren sepertinya tidak diindahkan, bahkan sebelum pembicaraan dengan PT. Jatim Sulsel dengan Pihak Pondok pesantren dilanjutkan, beberapa hari terakhir ini justru terlihat peralatan berat sudah ada di lokasi tanah yang akan dibangun perumahan tersebut. Bahkan beberapa pihak menyampaikan bahwa rencana membangun perumahan akan dilaksanakan atas apa yang dilaksanakan PT. Jatim Sulsel Indonesia.

Oleh Karena itu, atas dasar perkembangan yang terjadi serta sebagai bentuk tanggung jawab untuk memperkuat benteng pertahanan akidah, moral, akhlak dan keilmuan santri, sebagaimana yang dicita-citakan para pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo,  Pesantren yang usianya sudah melewati setengah abad ini  menyatakan keberatan terhadap rencana pembangunan perumahan tersebut dengan alasan dan pertimbangan sebagai berikut :

  1. Bahwa lingkungan Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiiyah Sukorejo merupakan lingkungan yang memiliki karakteristik khas, penuh dengan nilai-nilai relegius, diharapkan mampu menjadi benteng akidah, moral, akhlak dan keilmuan masyarakat Indonesia. Dengan hadirnya perumahan yang notabene buyer dan user-nya sangat beragam, bahkan boleh jadi  sebagian diantaranya  sama sekali tidak mengenal sejarah berdirinya Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo, tentu menjadi persoalan tersendiri. Bagi warga perumahan nanti akan ada kendala beradaptasi dengan lingkungan pesantren. Bagi kami sebagai warga pesantren, akan lebih nyata kendala serta permasalahan yang dihadapi. Konsensus pada awal kehadiran masyarakat ke Sukorejo untuk membantu pendidikan pesantren akan sangat sulit dipertahankan, serta tata nilai yang ditanamkan kepada para santri akan terdegradasi dengan kehidupan sosial masyarakat perumahan yang hidup dalam satu cluster tertentu.

  2. Bahwa upaya-upaya yang diakukan oleh PT. Jatim Sulsel Indonesia untuk mewujudkan perumahan sesuai dengan tujuan semula, sudah sangat jauh dari etika moral dan adat ketimuran serta bertentangan dengan norma hukum  yang berlaku. Kami mendapati fakta bahwa untuk menekan pihak lain yang sedang beselisih faham menyangkut hak kepemilikan tanah dimaksud. PT. Jatim Sulsel Indonesia melalui orang-orangnya, atau beberapa orang yang bergerak atas nama mediator yang menghubungkan PT Jatim Sulsel Indonesia telah menggunakan dan membawa-bawa nama Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo, seakan-akan PT. Jatim Sulsel Indonesia telah bekerja sama dengan Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo. Kami juga mendapati pertanyaan sekaligus pernyataan dari warga masyarakat yang mendapatkan penawaran perumahan yang dibangun oleh PT. Jatim Sulsel Indonesia, bahwa perumahan tersebut telah mendapat ijin dari pengasuh pesantren serta ada kerjasama dengan pengasuh pesantren dan / atau Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo. Kami juga mendapati fakta bahwa dalam permohonan ijin pelebaran jalan tanah HGU PG Asembagus, PT. Jatim Sulsel Indonesia secara sepihak mengklaim tanah miliknya seluas 11 ha. terletak di komplek Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo dan membawa-bawa data santri sejumlah 16.000 orang serta 1000 orang tenaga pengajar/guru.

  3. Bahwa dalam penawaran PT. Jatim Sulsel Indonesia untuk menjual tanah terebut kepada kami, hingga kami meminta cooling dawn belum pernah dilakukan tindak lanjut ataupun pembiacaraan intensif terkait rencana, harga, negosiasi ataupun status hukum yang seharusnya perlu ada penjelasan memadai. Kami menganggap penawaran tersebut perlu dimatangkan dan dibahas tuntas terlebih dahulu, setelah situasi dan kondisinya memungkinkan. Kami telah menyiapkan beberapa opsi teknis serta keuangan yang akan dibayarkan, tentu saja setelah ada jaminan kepastian hukum kepada siapa kami harus bertransaksi dan melakukan pembayaran. Namun sayang, PT. Jatim Sulsel  Indonesia tidak ada upaya serius untuk menjelaskan dan meyakinkan secara hukum kepada pihak tekait yang sekaligus menempatkan kami pada posisi menunggu.

Untuk dan demi kepentingan tersebut, kami menyampaikan peringatan dan teguran, selanjutkan meminta agar PT. Jatim Sulsel Indonesia mempertanggung jawabkan perbuatannya yang membawa-bawa nama Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo. Kami juga meminta agar PT. Jatim Sulsel Indonesia  menghentikan upaya-upaya dan aktifitas apapun terkait tanah 11 Ha yang akan dikembangkan menjadi perumahan. (Hans)
image
image

Iklan

About serambimata

Terus menulis

Posted on 17 Maret 2016, in Sosial and tagged , , , , , , , . Bookmark the permalink. 1 Komentar.

  1. Kangeng sukorejo

    Suka

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: