Santri dan Alumni Tolak Pembangunan Perumahan di Lingkungan Pesantren Sukorejo
Serambimata.com – Rencana pembangunan perumahan oleh PT. Jatim Sumsel di atas tanah seluas 11 hektar di lingkungam Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo mendapat penolakan dari berbagai pihak salah satunya dari para santri dan alumni yang tergabung organisasi Ikatan Santri dan Alumni Salafiiyah Syafiiyah (IKSASS) Sukorejo.
Penolakan tersebut disampaikan Sekretaris Majelis Suri Pengurus Pusat IKSASS KH Muhyidin Khotib menolak dibangunnya perumahan di lingkungan Pondok Pesantren Sukorejo. Apalagi informasi yang sampai kepada dirinya, pembangunan perumahan diatas lahan PG Asembagus itu sudah mendapat rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Muhyidin beralasan, sikap tersebut dikeluarkan karena dengan dibangunnya perumahan yang lokasinya berdekatan dengan pondok pesantren yang kini diasuh KHR Ahmad Azaim Ibrahimy itu akan sangat mengganggu proses belajar mengajar di Ponpes tersebut.
Menurut sosok yang biasa disapa ustadz muhyi, ada beberapa hal yang menjadi keberatan Pondok Pesantren dalam pembangunan perumahan yang dilakukan oleh PT Jatim Sulsel tersebut. Salah satunya ialah, karena lokasinya yang terlalu berdekatan dengan pondok pesantren sehingga akan mengganggu proses pembelajaran.
“Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan harus steril dari berbagai hal yang bisa mengaganggu terhadap kegiatan belajar. Sudah barang tentu jika ada pembangunan perumahan apalagi mencapai 1000 unit rumah ke atas, ini jelas akan mengganggu,” ujar Ustadz Muhyi, Senin (14/03/2016) kemarin.
Pihak pondok pesantren dan IKSASS sangat menyayangkan surat yang disampaikan oleh pihak yang membangun perumahan tersebut kepada PJ Bupati waktu itu dan pihak PG Asembagus sebagai pihak pemilik lahan yang menjadi lokasi pembangunan perumahan itu.
“Salah satu bunyi surat yang ke PG Asembagus yaitu bangunannya akan dibangun dikompleks pondok pesantren. Yang berhak menyatakan pembangunan itu di lingkungan pesantren kan kiai. kemudian pada surat itu juga berbunyi jumlah santri dan jumlah guru yang akan menempati perumahan tersebut. Ini kan pencatutan yang tidak seizin dari yang seharusnya memberi izin, dalam hal ini pengasuh pondok pesantren,” tegas Ustadz Muhyi.
Saat ini pihak Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah sudah melakukan komunikasi dengan pihak Adm PG Asembagus. Dan pihak PG Asembagus merasa kecolongan dengan hal ini.
“Pertama, mengatasnamakan pesantren, kemudian sekarang ada pelebaran tanah untuk pembangunan jalan. Padahal, statusnya nyewa kepada PG. Barang nyewa kok mau dibangun permanen,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Situbondo, H Dadang Wigiarto SH. ketika dikonfirmasi terkait adanya izin pembangunan perumahan di lingkungan pondok pesantren yang di asuh oleh KHR A Azaim ibrahimy mengatakan, belum ada pengajuan izin terkait pembangunan perumahan tersebut.
“Sejauh ini belum ada proses pengajuan izin dari pihak yang akan membangun perumahan di lingkungan pondok pesantren salafiyah syafi’iya sukorejo itu,” kata Bupati Situbondo, seperti dilansir Suara Jatimpost.
Posted on 17 Maret 2016, in Sosial and tagged IKSASS, pembangunan perumahan di komplek pesantren sukorejo, Pesantren Sukorejo, Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, PT Jatimsulsel. Bookmark the permalink. 4 Komentar.
Kami alumni jg sangat tdk setuju, krn alasan yg sama dg ust. Muhyiddin dan karena pihak pesantren kayaknya sdh cukup dg apa yg dimiliki.
SukaSuka
dasar mata duita
SukaSuka
apa apan ini ini pemerintah mau.a sendiri
dasar mata duitan
SukaSuka
semoga segera terselesaikan dengan baik
SukaSuka