Inilah Empat Poin Penting Pada Kurikulum 2013 Edisi Revisi Tahun 2016

20160323_092421

Serambimata.com – Mulai tahun Pelajaran 2016/2017 yang akan datang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi akan memberlakukan  Kurikulum 2013 edisi secara Nasional. Kemendikbud juga memutuskan untuk tetap menggunakan nama Kurikulum 2013, sedangkan isi kurikulum yang “baru” itu  tak banyak perubahan dibandingkan versi sebelumnya.

“Untuk nama, kami sepakati tetap menggunakan nama Kurikulum 2013,”  Ungkap Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno, Minggu (20/3/2016).

Menurut Totok, secara keseluruhan ada empat poin penting yang harus diketahui pada Kurikulum 2013 edisi revisi.   Yang menjadi poin penting dalam Kurikulum baru itu adalah meningkatkan hubungan atau keterkaitan antara kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD). Berikut poin-poin penting revisi Kurikulum 2013.

1.Penyederhanaan aspek penilaian siswa oleh guru.  

Pada K13 versi lawas, seluruh guru wajib menilai aspek sosial dan spiritual (keagamaan) siswa. Sistem ini yang lantas dikeluhkan banyak guru.

Dalam skema yang baru, penilaian sosial dan keagamaan siswa cukup dilakukan oleh guru PPKn dan guru pendidikan agama-budi pekerti. Sementara guru fisika dan mata pelajaran lainnya hanya menilai aspek akademik sesuai bidang yang diajarkan saja.

Kendati demikian, guru mata pelajaran lain boleh menilai aspek sosial sewajarnya. Seperti terkait kenakalan atau misalnya saat siswa ketahuan mencontek.

2. Proses berpikir siswa tidak dibatasi.

Pada kurikulum yang lama, berlaku sistem pembatasan. Yaitu, anak SD sampai memahami, SMP menganalisis, dan SMA mencipta.

Pada kurikulum hasil revisi ini, anak SD boleh berpikir sampai tahap penciptaan. Tentunya dengan kadar penciptaan yang sesuai dengan usia.

3. Teori 5M (mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, dan mencipta) tidak sebatas menjadi teori saja. Tetapi, guru dituntut untuk benar-benar menerapkan dalam pembelajaran.

4. Struktur mata pelajaran dan lama belajar di sekolah tidak diubah.

Secara umum tidak banyak perubahan pada Kurikulum 2013 edisi revisi kali ini, Namun Kemendikbud berharap para pelatih bisa menyajikan unsur kebaruan dalam K13 versi revisi itu. “ K13 versi baru ini tetap mendukung proses belajar di kelas yang menyenangkan,” Ujar Totok.

Mantan kepala Biro Kepegawaian Kemendikbud itu menambahkan, narasurmber Nasional (NN) dan Instruktur Nasional (IN) yang kemarin juga resmi dikukuhkan dituntut harus bisa berperan maksimal. Sehingga nanti ketika melatih guru di tingkat provinsi atau sekolah tidak mengalami hambatan.

 

Iklan

About serambimata

Terus menulis

Posted on 23 Maret 2016, in Pendidikan and tagged , , , , , . Bookmark the permalink. 4 Komentar.

  1. darwin k paepa, S.Pd., M. PMat

    Smua guru harus dilatih ditingkat propinsi kalau perlu tingkat Nasional

    Suka

  2. maaf…u.no.1 jgn dikebiri shg tdk link dgn Permen 53 2015 pak, bro, sistr…
    guru mapel ttp menilai sikap dlm bentuk deskripsi dgn teknik observasi selama proses pembelajaran yg dijurnalkan & diperkuat dgn penilaian diri & Penilaian teman (minimal 1X tiap semster) sbg triangulator …mengapa??
    krn guru mapel mmpunyai tanggungjawab moral u.menyetor nilai ini pd wali kelas tiap akhir semester sebagai sumber data nilai sikap psrt didik…sy rasa bgi2!!

    Suka

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: