KH Afifuddin: Menghormati Bendera Itu Perwujudan Cinta Tanah Air Yang Dianjurkan Agama

image

Serambimata.com – Munculnya pendapat dari kelompok-kelompok tertentu yang mengharamkan hormat bendera merah putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pancasila mendapat tanggapan dari pakar fiqh KH. Afifuddin Muhajir, M.Ag. Menurut Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo itu, orang-orang yang selama ini mengharamkan hormat bendera merah putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pancasila sebaiknya ditelusuri, jangan-jangan pandangan sebenarnya bukan karena ajaran agama, tetapi pandangan politik, yaitu mereka yang selama ini tidak mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam pandangan tokoh yang pernah menjabat Katib Syuriyah PBNU masa khidmat 2010-2015, Bagi NU dan pandangan para ulama dahulu yang turut memperjuangkan berdirinya NKRI, Indonesia adalah negera yang sah. Sebagai konsekuensinya, harus dipertahankan dan seluruh warga negara berkewajiban mematuhi segala aturan dan UU.

“Sekaligus kita juga harus mencintai negara ini, salah satu wujud kecintaan ini antara lain adalah menghormati bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Ini semata-mata harus dimaknai sebagai penghormatan, bukan penyembahan,” kata Kyai yang akrab dipanggil Kiai Afif.

Menurut Islam, tak ada aturan yang secara tegas melarang atau menganjurkan penghormatan terhadap bendera atau menyanyikan lagu kebangsaan. Jika ada Undang-Undang yang memang mengatur hal ini, itu sah dan menjadi keniscayaan untuk melakukan.

Pengarang kitab Fathul Mujibil Qorib itu memaparkan, penghormatan terhadap Islam juga melalui simbol-simbol Islam, seperti menghormati para Nabi, ulama, Al Qur’an, masjid dan lainnya. Sayangnya kerancuan terhadap makna penghormatan terhadap nabi juga dilakukan oleh kelompok Islam konservatif tekstual.  Mereka melarang mengagungkan Nabi. Sedangkan bagi NU, mengagungkan Nabi sebagai pemberi petunjuk sangat disarankan, asal jangan sampai pada tataran menyembah atau menuhankannya.

“Penghormatan merupakan perwujudan rasa cinta, cinta tanah air dianjurkan dalam agama. Melalui salah satu sabdanya Nabi mengatakan bahwa Makkah sebagai tanah kelahirannya merupakan bumi Allah yang paling ia cintai,” terangnya.

Bagi Kiai Afif, yang kini menjadi Wakil Ketua LBM PBNU, mereka yang menentang penghormatan kepada simbol-simbol negara ini harus diajak melakukan dialog. “Jangan sampai melakukan tindakan kekerasan, tetapi melalui dialog dan mauidhoh hasanah sebagaimana menghadapi yang lainnya,” katanya.

Hal ini bisa dimulai berangkat dari pandangan masing-masing tentang negara ini, apakah NKRI sah atau tidak. “Saya juga setuju dengan negara Islam, tetapi sebagai perwujudan dari negara yang berkeadilan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, negera yang berketuhanan,” terangnya.

Sumber: NU Online

About serambimata

Terus menulis

Posted on 31 Maret 2016, in Agama and tagged , , . Bookmark the permalink. 1 Komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: