Jangan Dibiarkan Terlalu Lama! Gerakan Anti-NKRI dan Pancasila Harus Ditindak

image

Serambimata.com – Gerakan dan aksi yang ditunjukkan oleh kelompok anti NKRI dan Pancasila kian berani dan terang-terangan. Parahnya lagi, aksi massa yang dilakukan mereka bukannya dibubarkan oleh petugas keamanan, yang terlihat justru mendapat mendapat pengawalan dari beberapa petugas kepolisian.

Fenomena tersebut mengundang keprihatinan dari tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU), salah satunya Ketua PWNU Jawa Tengah KH Abu Hapsin Umar. Menurutnya, segala bentuk penyimpangan yang akan merusak tatanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila harus segera ditangani sebelum menyebar menjadi virus. Hal itu disampaikan Kyai Abu Hapsin Umar dalam acara peringatan Harlah ke-93 NU yang diselenggerakan PCNU Rembang di Aula Pesantren Raudlatut Tholibien Leteh Rembang, Jawa Tengah, Kamis lalu (21/4) malam.

Ia berpendapat, gerakan anti-NKRI dan Pancasila jika dibiarkan terlalu lama, kemungkinan besar akan menggalang kekuatan dan menyulitkan penegak hukum untuk ditangani.

“Segala bentuk penyimpangan yang merusak tatanan NKRI saya kira kita harus tampil, dimuka umum. Saya sangat setuju harus segera ditangani sebelum menjadi besar dan sulit tertangani.

Abu Hapsin mengaku setuju dengan seruan Ketua Umum PP GP Ansor H Yaqut Cholil Qoumas yang memerintahkan kepada Banser untuk menindak dan menangkap setiap aksi yang dinilai merusak tatanan NKRI.

image

Ketua PWNU Jawa Tengah KH Abu Hapsin Umar

Dalam Harlah yang dihadiri ratusan kader Ansor dan anggota Banser Satkorcab Rembang, Abu Hapsi berpesan agar setiap gerakan GP Ansor dan Banser untuk tetap dikomunikasi dengan pengurus NU setempat. Hal ini dimaksudkan agar apapun yang kita lakukan sesuai prosedur hukum yang ada.

“Tidak bermaksud untuk membatasi, tetapi semangat untuk membela NKRI dan Pancasila juga harus dilandasi dengan ketaatan pada hukum,” jelas Hapsin.

Redaksi NU Online

About serambimata

Terus menulis

Posted on 27 April 2016, in Sosial and tagged , , , , , . Bookmark the permalink. 1 Komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: