Sebentar Lagi, Ijin Ormas Anti Pancasila dan NKRI akan Dicabut
Serambimata.com – Sudah seringkali kelompok ini diingatkan agar tak meneruskan aksi makarnya. Namun yang terjadi, akhir-akhir ini mereka justru semakin berani dan terang-terangan menyuarakan sikapnya yang anti NKRI dan Pancasila. Hingga pemerintahpun kini mulai gerah dengan makin maraknya aksi mereka mengusik kesatuan negeri ini.
Karenanya, baru-baru ini Menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo menyebut akan membubarkan ormas keagamaan terbesar di Indonesia karena anti Pancasila, begitu pula Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan juga meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk segera mengambil sikap tegas kepada mereka.
“Tadi sudah saya bilang kepada Kapolri kalau ada ormas yang tidak ikut Pancasila, kita tidak kasih izin,” ungkap Luhut di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2016).
Kapolri Badrodin Haiti menyebut pastinya nanti akan ada rapat koordinasi terkait hal ini. Namun terlepas dari itu semua, Polri menurutnya sudah memiliki beberapa program untuk melakukan penertiban bagi ormas-ormas radikal dan anti Pancasila.
“Kami punya program quick wins namanya, itu untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap organisasi radikal dan anti Pancasila,” kata Badrodin.
“Organisasi yang masuk dalam kriteria itu akan kita rekomendasikan,” lanjutnya.
Polri pun disebut Badrodin telah mendata beberapa ormas yang berpaham radikal. Pihaknya akan segera merilis nama-nama ormas tersebut.
“Ya memang sudah ada. Namun Jumlahnya ya saya enggak sebutkanlah. Nanti kalau sudah diumumkan kan tahu,” tutur Badrodin.
Sebelumnya menurut Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan ada organisasi masyarakat yang sudah jelas-jelasan anti Pancasila dan termasuk ormas besar. Kini pihak Kemendagri sudah melakukan komunikasi dengan Kejagung, Polri, dan TNI untuk segera memutuskan dan mengumumkan pembubaran ormas yang dianggap telah menyalahi garis besar paham Indonesia yakni Pancasila. (Baca: Denny Siregar, HTI, Khilafah! Banser Kok Dilawan)
“Pokoknya ada. Nanti saja. Saya tidak usah sebut (nama ormas). Yang pasti sudah terang-terangan anti kepada Pancasila. Pokoknya ini ormas cukup besar,” terang Mendagri, Beberapa waktu lalu.
Posted on 11 Mei 2016, in Politik and tagged anti demokrasi, anti nkri, anti pancasila, HTI, kelompok makar, khilafah, ormas Makar, pemerintah cabut ijin ormas makar. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.
Tinggalkan komentar
Comments 0