Dimas Kanjeng Tak Bisa Gandakan Uang di Mapolda, Masihkan Pengikutnya Percaya?
Serambimata.com – Pasca tertangkapnya Dimas Kanjeng Taat Pribadi atas dugaan pembunuhan terhadap dua mantan pengikutnya, makin banyak orang yang penasaran dengan kemampuannya yang konon bisa menggandakan atau mengeluarkan uang dari tubuhnya seperti yang dapat dilihat di YouTube. Diantara yang penasaran itu adalah jajaran Polda Jatim.
Dlansir dari laman JawaPos.com, melalui keterangan penyidik Polda Jatim yang memeriksa Dimas Kanjeng telah memintanya mempraktikkan kemampuan menggandakan uang tersebut . Hasilnya, Pria yang berjuluk Sri Raja Prabu Rajasanagara tersebut tak mampu tunjukkan kemampuannya yang biasa dipamerkan di youtube.
“Ternyata tidak bisa. Alasannya, butuh waktu setahun untuk mengeluarkan uang,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji saat berbincang dengan pimpinan media massa tadi malam (27/9).
Karena Dimas Kanjeng tak mampu tunjukkan kemampuannya menggandakan uang tersebut, maka selain sudah ditetapkan tersangka sebagai otak pembunuhan, polisi membidik Dimas Kanjeng dengan kasus penipuan.
Menurut Kapolda, kasus yang melibatkan tokoh sentral Padepokan Dimas Kanjeng tersebut merupakan kasus sangat besar. Selain banyak tokoh yang menjadi pengikut, terdapat uang triliunan rupiah yang dikuasainya.
Uang tersebut dihimpun dari para pengikut yang datang dari berbagai penjuru tanah air. Ada yang dari Sulawesi, Sumatera, Kalimantan, dan tentu saja Pulau Jawa. Ada semacam koordinator yang mencari pengikut di tiap daerah. “Dari Makassar banyak,” kata Kapolda. Bahkan ada beberapa korban yang menyetor uang hingga ratusan miliar rupiah.
lalu, dengan makin banyaknya fakta yang terungkap, masihkan para pengikut setia Dimas Kanjeng itu mempercayai Guru Besarnya sebagai sosok yang memiliki karomah yang dapat memberikan uang berlipat dari mahar yang telah diserahkannya?.
Posted on 28 September 2016, in Sosial and tagged dimas kanjeng, dimas kanjeng taat pribadi, kapolda jatim, penggandaan uang. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.
Tinggalkan komentar
Comments 0