Berhentilah Jadi PNS yang Suka Pungli! Atau Anda akan Dipecat

Serambimata.com – Diakui atau tidak, pungutan liar atau pungli sudah bukan lagi rahasia terutama di kantor atau instansi layanan publik milik pemerintah. Kebiasaan buruk yang nyaris mengakar kuat itu tak bisa ditolak oleh warga yang membutuhkan kemudahan layanan, karena bila tak memenuhinya warga akan mendapatkan kesulitan pelayanan  bahkan tidak akan mendapatkannya sama sekali. 

Tapi seiring dengan makin ramainya. perbincangan soal pungli sepekan terakhir ini, nampaknya budaya yang sejak dahulu bikin resah masyarakat tersebut tidak akan mudah lagi dilakukan oleh pejabat tidak jujur, pasalnya pemerintah menegaskan akan memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan pungli.

Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengaku, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berbicara langsung kepadanya untuk melakukan pemecatan terhadap oknum PNS pungli.

Sanksi tegas ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam upaya pelaksanaan reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

“Presiden intruksikan kalau ada PNS yang ketahuan Pungli langsung pecat,” ujar Asman di Kemeterian PANRB, Jakarta, dilansir JawaPos.com, Selasa (18/10/2016).

Pria asal Sumatera Barat tersebut menambahkan, saat ini kementeriannya telah bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk bisa mempercepat melakukan pemecatatan ke PNS yang kepadapat melakukan pungli itu tanpa harus menunggu proses pengadilan.

“Karena barang bukti sudah jelas, sudah tertangkap tangan begitu,” katanya.

Sebelumnya, Menteri PANRB Asman Abnur telah mengeluarkan surat edaran (SE) Menteri PAN RB Nomor 5 Tahun 2016 terkait pemberantasan pungli di lingkungan pemerintahan.

Surat edaran tersebut dikatakan Asman bukan hanya berlaku di internal. Melainkan juga ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK), pimpinan Kesektariatan Negara, Kesektariatan Lembaga Non Struktural (LNS), Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

About serambimata

Terus menulis

Posted on 19 Oktober 2016, in Ekonomi and tagged , , , , . Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: