Waspada! Terbongkar Dua Merek Mie Instan Ini Berasal dari Limbah

Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama barang bukti (Foto: Duta.co)

Serambimata.com – Untuk meraup keuntungan berlimpah banyak cara yang dilakukan oleh para produsen culas, mulai pemalsuan hingga pemanfaatan bahan-bahan yang tidak layak dikonsumsi bahkan berbahaya bagi kesehatan. Parahnya lagi, barang yang dipalsukan dan diolah dari bahan yang tak layak konsumsi tersebut termasuk makanan yang paling digemari masyarakat kebanyakan. Mie instan misalnya.

Tidak tanggung-tanggung, tiga pabrik makanan sekaligus  diduga memproduksi makanan ringan berjenis mie dengan bahan bakar limbah. Ketiga pabrik tersebut berdiri di Sidoarjo, Jawa Timur. 

Satreskrim Polresta Sidoarjo, sebagaimana dilansir liputan6.com (5/6) langsung menggerebek pabrik yang digunakan menjadi tempat produksi mie di desa Gampang, Kecamatan Prambon.  Mie tersebut antara lain bermerek ‘Mickey Joss’ dan ‘Mie Sedap Cha-Cha’.

Mie instan berbahan limbah siap edar (foto: Merdeka.com)

Yang memprihatinkan, makanan yang tak layak konsumsi tersebut diduga telah tersebar di sejumlah wilayah selama bulan Ramadan tahun ini. Polisi pun langsung mengamankan pabrik yang diduga milik milik Bashori (42), Ali Murtadho (37) dan M. Basori (49) tersebut. 
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan pengembangan dari laporan masyarakat.

Proses pengolahan limbah  limbah menjadi mie




Lalu, bagaimana cara ketiga pabrik tersebut memproduksi mie dari bahan limbah? 

Untuk melakukan aksi curangnya, ketiga pabrik tersebut diduga membeli bahan sisa produksi dari PT. KAS Gresik. Bahan sisa produksi tersebut lalu “diakali” sedemikian rupa supaya bisa menjadi mie instan.  Tak lupa, produsen juga menambahkan bumbu-bumbu mie supaya tampilannya kian meyakinkan, yakni balado, rica-rica, krispy, dan lain-lain. Polisi pun mengamankan sejumlah mie yang diduga dibuat dari limbah tersebut.

Limbah mie yang siap diolah (Foto: Kompas.com)

Harris menjelaskan bahwa makanan tersebut sangat tidak layak konsumsi. Seharusnya, kata dia, produk itu lebih layak digunakan untuk pakan ternak. Parahnya, pabrik yang telah beroperasi selama 9 tahun ini diprediksi bisa memperoleh omzet hingga Rp 12 juta per bulan. 

Bukan pertama kali terjadi  di Sidoarjo.

Sebelumnya polisi juga menggerebek sejumlah pabrik di Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur atas kasus yang sama.

Delapan orang pelaku berinisial JN, YN, MS, MU, NA, MU, AY dan B, kini diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.  Selain menyegel sejumlah home industri antara lain UD. Lala Food, UD. Ceria, UD. Sari Rasa, UD. BI dan UD. HM, polisi juga menyita barang bukti berupa 4 sak nugget, 4 sak kentucky sate, 4 bergedel ayam, 4 sak tepung terigu, 8 unit siler dan 1 sak bahan pengenyal.

Para pelaku pun terancam dengan sanksi UU No 18 tahun 2012 tentang pangan dan Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka pun terancam hukuman 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

About serambimata

Terus menulis

Posted on 7 Juni 2017, in Ekonomi and tagged , , , , , , , . Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: