Serambimata.com – Pagi itu, usai melaksanakan i’tikaf dan sholat tasbih di masjid Al Askar Mapolres Situbondo, saya dan pengurus Dewan Masjid Situbondo (DMI) Situbondo langsung menuju lantai dua gedung Mapolres untuk melaksanakan sahur bersama. Di sana sudah menunggu Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono, SH, M.Hum, Penasihat DMI Situbondo KHR Ahmad Azaim Ibrahimy beserja sejumlah jajaran Polres Situbondo. Maklum saja, malam itu, 27 Ramadhan 1438 H memang giliran masjid Al Askar menjadi tuan rumah kegiatan Safari I’tikaf DMI Situbondo.
Usai menikmati santap sahur kamipun hanyut dalam obrolan seputar i’tikaf dan kegiatan Ramadhan lainnya hingga akhirnya kami sampai pada topik tentang cyber crime, media sosial (medsos) dan hoax. Rupanya untuk topik yang satu ini agak serius kami obrolkan karena keprihatinan bersama terhadap bahaya media sosial akibat berita hoax, fitnah, ujaran kebencian bahkan penipuan.
“Ada seseorang yang menyarankan saya untuk berhenti menggunakan medsos facebook dengan berbagai alasan dan pertimbangkan yang dikemukakan. Saya sangat berterimakasih atas saran dan masukannya, tapi kalau saya berhenti, lalu siapa yang akan mengimbangi dan melawan berita-berita hoax, fitnah, ujaran kebencian, radikalisme dan lainnya”, jelas Kiai Azaim tanpa mau menyebutkan nama seseorang yang dimaksud.
Sejauh ini, dalam akun facebook pribadinya yang bernama Ahmad Azaim Ibrahimy ia konsisten menulis, mengunggah dan membagikan status yang bermuatan dakwah, bertemakan Islam yang rahmah, kesantunan, dan terkadang informasi yang sarat pendidikan.
Masuk ke dunia medsos entah itu facebook, WhatsApp, BBM, Line dan lainnya seperti menjelajah hutan belantara yang dipenuhi kehidupan liar. Bila tak siap, maka siapapun akan diterkam atau tersesat di dalamnya hingga tak menemukan jalan pulang. Tapi bila kuat, sigap, bijak bahkan mampu melawan, maka media sosial akan menjadi alat perjuangan dan dakwah, sarana informasi bahkan pendidikan. Setidaknya medsos dapat menjadi sarana silaturrahim bagi sesama penggunanya, bukan sebaliknya, mencabut akar-akar persaudaraan dan silaturrahim dengan ikut-ikutan menulis dan menyebarkan kabar kebohongan (hoax), fitnah, ujaran kebencian, kekerasan (radikalisme) dan kejahatan lainnya (cyber crime).
Situbondo, 29 Juni 2017
Tinggalkan komentar
Comments 0