Aksi 287 Tolak Perppu akan Digelar, MUI Himbau Umat Islam tidak Ikut
Serambimata.com – Hari ini, Jumat (28/07/2017) sekitar 5.000 hingga 10.000 orang yang tergabung Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (FNPF) MUI berencana akan menggelar aksi unjuk rasa. Mereka kembali akan menyesakkan ruas jalan-jalan ibu kota Jakarta untuk memprotes Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang baru diterbitkan.
Sayangnya, aksi kelompok yang sejak awal menggaungkan mengawal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu justru tak didukung oleh MUI sendiri. Bahkan diberbagai media diberitakan, ketua MUI, KH. Ma’ruf Amin dengan tegas menghimbau agar umat Islam tidak terprovokasi sehingga ikut-ikutan aksi unjuk rasa yang mereka namai dengan aksi 287.
Himbauan Kiai Ma’ruf itu cukup beralasan, ia memandang perihal perppu sudah ada mekanismenya dan pemerintah berhak membuat perppu, karenanya tidak perlu ada tekanan dari pihak manapun, apalagi perppu itu masih akan diuji oleh DPR. Sehingga unjuk rasa adalah hal yang tidak perlu dilakukan.
“Kalau (menurut) MUI sih, pemerintah, umat, tidak usah terprovokasi, tidak usah ikut (aksi 287). Itu (soal Perppu), sudah ada mekanismenya, bahwa pemerintah berhak, menurut Undang-undang membuat Perppu. Dan nanti Perppu itu akan diuji oleh DPR. Itu kan berjalan saja. Tidak usah ada tekanan-tekanan dari pihak mana pun. Saya kira itu,” harap Kiai Ma’ruf di Jakarta, Kamis (27/07/2017).
Menurut ketua MUI itu, alasan pemerintah menerbitkan Perppu juga tepat. Pemerintah adalah pihak yang turut berperan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Penerbitan Perppu, dinilai perlu dilakukan supaya langkah-langkah mencegah gangguan pada persatuan dan kesatuan bangsa bisa lebih cepat dilakukan dengan cara membubarkan ormas yang dinilai anti-Pancasila.
“Masalah anti-Pancasila itu memang (ormas) harus dibubarkan. Tetapi mekanisme pembubaran, itu kita serahkan kepada pemerintah,” tambah Kiai Ma’ruf
Kiai Ma’ruf kembali mengingatkan agar masyarakat yang keberatan terhadapa perppu itu tidak perlu kawatir, karena pro kontra perppu dengan sendirinya tidak berlanjut jika DPR menolak penetapannya menjadi Undang-Undang. Sehingga, Kiai Ma’ruf lagi-lagi menegaskan rencana memprotes Perppu itu melalui Aksi 287 hari ini sebenarnya adalah hal yang tidak penting dan mubazir dilakukan
“Kalau kami, dari MUI sih menganggap tidak harus ada demo. Serahkan saja dalam proses yang wajar, sesuai undang-undang. kan ada aturan. Tidak perlu ada demo,” kembali ia menegaskan.
Seperti diketahui, organisasi masyarakat yang tergabung dalam Presidium Alumni 212 akan melakukan aksi 287 pada Jumat 28 Juli 2017. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Perppu No.2 Tahun 2017 tentang organisasi masyarakat.
Aksi ini direncanakan diadakan di Istana Negara setelah salat Jumat di Istiqlal. Namun, dengan berbagai pertimbangan rute itu dan tidak jadi long march ke Istana dan dirubah menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dengan alasan gugatan perppu sudah masuk ke MK.
Posted on 28 Juli 2017, in Politik and tagged aksi 287, Ma'ruf Amin, MUI, penolakan perppu, perppu ormas anti pancasila. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.
Tinggalkan komentar
Comments 0