Terbongkarnya Konten Pesanan Penyebar Ujaran Kebencian dan SARA bertarif Hingga Ratusan Juta
Serambimata.com – Patah tumbuh hilang berganti. Peribahasa ini sangat pas bila hubungkan dengan maraknya ujaran kebencian atau hate speech dan SARA yang seakan tak pernah habis bertebaran di media sosial (medsos). Semakin kuat dilawan semakin gencar mereka menyebar. Parahnya, konten-konten yang disebar secara masif tersebut dipercaya begitu saja oleh para pembaca lalu ikut menyebarkannya. Akibatnya, pemerintah, presiden, kelompok dan ormas tertentu menjadi sasaran hujatan, hinaan bahkan fitnah.
Untungnya pihak berwajib tidak tinggal diam. Karena diyakini dapat meresahkan dan dapat membahayakan bagi keutuhan berbangsa dan kehidupan beragama, polisi menciduk satu-persatu para pelaku dan penyebar konten yang berisi ujaran kebencian dan SARA tersebut.
Yang mengejutkan, dari aksi penangkapan itu, Polisi berhasil membongkar sindikat penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan SARA yang dijadikan ladang bisnis bernilai hingga ratusan juta rupiah. Konten itu bernama Saracen.
Dari penjelasan kepolisian terungkap, sindikit ini rapi dan terorganisir dalam melakukan aksinya. Ada ketua, koordinator bidang-bidang, admin hingga anggota yang diketahui telah berbagi tugas. Mereka juga diketahui memiliki beragam konten hate speech sesuai isu yang tengah berkembang. Selanjutnya produk konten itu ditawarkan dalam bentuk proposal.
“Mereka menyiapkan proposal. Dalam satu proposal yang kami temukan, itu kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta rupiah,” Jelas Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Selain disesuaikan dengan isu yang berkembang, konten tersebut juga dibuat berdasarkan pesanan. Sehingga tidak heran kalau mereka memiliki ribuan akun yang mengunggah konten pro kontra terhadap suatu isu. Misalnya ribuan akun bertugas membuat meme menjelek-jelekkan Islam, sedangkan ribuan lainnya menjelek-jelekkan agama lain seperti Kristen, Hindu dan lainnya.
Hingga kini polisi masih terus mendalami siapa yang menjadi pembeli proposal itu untuk menyebarkannya di media sosial. Sementara ini yang terungkap sebatas tarif atau biaya setiap proyek ujaran kebencian dan SARA oleh Saracen yang mencapai angka cukup fantastis, mulai dari 75 hingga 100 juta rupiah.
Para Pelaku dan Ribuan Akun Berisi Isu SARA
Sindikat Saracen dikelola rapi dan terorganisir. Dari tiga tersangka yang berhasil ditangkap terungkap kalau Saracen mempunyai struktur tersendiri layaknya sebuah organisasi. JAS (32) berperan sebagai ketua, SRN (32) sebagai koordinator wilayah, dan MFT (43) bergerak di bidang media informasi.
Sebagai ketua kelompok, JAS mempunyai peran merekrut anggota dengan unggahan yang bersifat provokatif bermuatan isu SARA. Unggahan itu berupa kata-kata, narasi atau meme yang sifatnya menggiring opini masyarakat agar membenci kelompok lain dan tokoh-tokoh tertentu. Tak hanya itu, JAS mempunyai kemampuan me-recovery akun-akun yang diblokir. Dengan memilliki 11 akun e-mail dan 6 akun Facebook yang digunakan sebagai media untuk membuat sejumlah grup, Dia juga sering berganti nomor handphone saat membuat akun Facebook.
Pengurus lainnya yang memiliki peran tak kalah penting adalah MFT. Dia ditunjuk sebagai pengurus bidang media informasi yang beeperan menyebarkan ujaran kebencian lewat meme atau foto yang telah diedit sebelumnya. Dia juga kerap mem-posting ulang akun-akun yang membuat status terkait dengan sentimen suku dan agama.
Sedangkan SRN, yang ditugasi sebagai koordinator wilayah, mempunyai peran yang hampir sama dengan MFT. Dia menyebarkan posting-an yang bernada SARA atas nama diri sendiri ataupun mem-posting ulang dari akun lain.
Selain itu, polisi menemukan beberapa sarana yang digunakan oleh Saracen dalam menyebarkan ujaran kebencian. Konten-konten yang bermuatan SARA itu ada di grup FB Saracen News, Saracen Cyber Team, dan Saracennewscom. Tidak tanggung jumlah akun yang tergabung dalam jaringan grup Saracen diketahui berjumlah lebih dari 800.000 akun.
Banyak yang berharap, terungkapnya sindikat ini dapat mengurangi derasnya konten hoax dan berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Konten yang berisi ujaran kebencian atau hate speech dan SARA yang bertebaran di media sosial disadari cukup mengganggu dan meresahkan kehidupan masyarakat yang selama ini hidup rukun dan damai dalam perbedaan.
Dari berbagai sumber.
Posted on 24 Agustus 2017, in Politik, Sosial and tagged hate speech, hoax, lawan hoax, sara, saracen, ujaran kebencian. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.
Tinggalkan komentar
Comments 0