Ramai-ramai Tolak Aksi 299, Ada Apa?

Aksi alumni 212 beberapa waktu lalu

Serambimata.com – Jumat, 29 September 2019 dipastikan akan kembali terjadi aksi massa turun ke jalan dengan melibatkan ribuan orang. Aksi yang disebut 299 itu bertujuan untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas). Selain itu,  Aksi yang rencananya akan digelar di depan Gedung DPR/MPR tersebut juga bertujuan menolak kebangkitan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI). 

Namun aksi yang digagas oleh alumni 212, FPI dan sejumlah ormas lainnya itu tak banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak. Bahkan beredar kabar sejumlah elemen organisasi banyak yang mengundurkan diri dari aksi tersebut. Info dari intelkam, jumlah peserta aksi yang akan bergabung hanya tersisa 10 ribu dari jumlah yang direncakan yakni 50 ribu. Ada apa? Mungkinkah ini pengaruh dari penolakan beberapa tokoh, ormas dan elemen lainnya terhadap aksi yang dicurigai beraroma politis  itu. 
http://m.tribunnews.com/nasional/2017/09/28/ormas-banyak-mundur-peserta-aksi-299-menurun-hingga-10-ribu

Adalah ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma’ruf Amin salah satu tokoh penting di negeri ini yang menyatakan keberatan terhadap rencana aksi 299 tersebut, bahkan Rois Syuriah PBNU itu menghimbau agar masyarakat tidak ikut demo yang hanya dapat menimbukan kegaduhan dan mengganggu akses jalan bagi pengendara jadi terganggu. 

Menurutnya, kalau tuntutan aksi itu untuk menolak aksi kebangkitan PKI, maka aksi itu menjadi tidak perlu karena PKI sudah tak ada lagi di Indonesia. Hal itu juga sudah menjadi keputusan dalam Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia. Dalam TAP tersebut menegaskan, seluruh komponen negara melarang kemunculan PKI di Indonesia.

Tak hanya soal PKI, tuntutan pencabutan perppu ormas yang juga menjadi agenda 299 juga tidak perlu. Kiai Ma’ruf menegaskan bahwa bangsa Indonesia sudah berkomitmen tidak boleh ada dasar negara selain Pancasila dan tidak boleh ada  dasar lain yang menggantikan Pancasila. Sehingga pemerintah menerbitkan Perppu tersebut sudah benar. Pemerintah punya kewenangan untuk menyatakan kondisi darurat sehingga perlu langkah-langkah. Ketika Undang- undang yang ada belum cukup pemerintah boleh membuat Perppu yang sifatnya untuk pencegahan.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga dengan tegas menyatakan tidak ikut dan terlibat dalam aksi 299. PBNU juga menilai aksi tersebut tidak perlu. Selain PKI sudah bubar, rekonsiliasi sudah berjalan secara alamiah. Kendati begitu, PBNU mengimbau agar aksi 299 yang akan digelar di DPR Jumat, 29 September berlangsung damai. Aksi diharapkan tak diwarnai tindakan anarkistis.

https://m.detik.com/news/berita/d-3662508/pbnu-imbau-aksi-299-berlangsung-damai-dan-tidak-anarkis.

Dari kalangan mahasiswa juga tak ketinggalan mengambil sikap atas rencana aksi 299 itu. Presidium Aliansi Mahasiswa Pemuda Nusantara (AMPUN), Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabek-Banten dan Komite Nasional Garda Nawacita menegaskan bahwa gerakan yang menggandeng isu PKI, Perppu Ormas, tolak pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tersebut sudah memiliki muatan politis. Karenanya disarankan mahasiswa tidak perlu ikut-ikutan. Mahasiswa harus kritis tapi tetap cerdas. Mahasiwa harus bisa melihat isu-isu dengan baik sehingga bisa bijak bersikap dan tidak mudah terprovokasi.

http://www.muslimoderat.net/2017/09/mahasiswa-ogah-ikut-aksi-299-dan.html?m=1

About serambimata

Terus menulis

Posted on 28 September 2017, in Politik and tagged , , , , , , , , . Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: