HTI Masih Mengancam! Meteri Khilafah Ditemukan di Soal Ulangan Fiqih MA
Serambimata.com – HTI memang sudah dibubarkan atas nama-nama undang-undang, tapi ideologinya masih bergentayangan. Tidak hanya bendera kebesarannya yang terus berkibar di dalam berbagai aksi atas nama reunian dan mauludan, bahkan kelompok yang mengusung ideologi khilafah itu terus menyusup hingga dunia pendidikan. Temuan tentang masuknya ajaran serupa juga pernah terjadi bahkan beberapa kali ditemukan di pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).
Kali ini, di dalam Mata Pelajaran Fiqih kelas XII/Semua Madrasah Aliyah (MA) di Kalimantan Selatan (Kalsel), tersusup dan tersisip meteri soal yang berkaitan dengan ideologi khilafah ala Hizbut Tahrir.
(Baca : Bahaya! Radikalisme Sudah Masuk ke Sekolah Lewat Guru)
Dilansir dari dotaislam.com, temuan ajaran berbahaya bagi keutuhan berbangsa dan negara itu terungkap pada Selasa, 5 Desember 2017 saat Semester Ganjil dilaksanakan di MA di Kalsel tersebut, setidaknya ada delapan soal yang berakitan dengan khilafah secara langsung.
Belum diketahui secara pasti, bagian Mapel Fiqih mana yang menjelasakan soal khilafah dalam materi yang disusun oleh MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) MA Kemenag Kalimantan Selatan tersebut. Salah satu soal bunyinya begini:
Berdasarkan pendapat yang diikuti oleh mayoritas umat Islam (mu’tabarah), hukum mendirikan khilafah itu: A. Wajib, B. Fardhu ‘ain, C. Fardhu Kifayah, D. Sunnah Muakkad, E. Mubah.
Semua jawaban memang nisbi, tapi cara membuat pertanyaan, menggiring peserta didik untuk menjawab tanpa rujukan pasti. Apakah materi khilafah memang masuk bagian materi pelajaran Fiqih di MA Prov. Kalsel?
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Wilayah Kementerian Agama setempat akan memanggil MGPM pada Rabu, 6 Desember 2017.
Menurut sumber yang sama (Dutaislam.com) di lapangan (tidak mau disebutkan namanya), materi tentang khilafah ala Hizbut Tahrir akan dievaluasi dan mata pelajaran semester ganjil yang tersisip ideologi makar, akan diulang setelah semua mapel selesai.
Jika terbukti menyusupkan materi makar ala HTI, maka akan ada sangsi yang diberikan kepada pembuat soal ulangan mapel agama, dalam hal ini Fiqih.
Posted on 6 Desember 2017, in Pendidikan and tagged bahaya HTI, Fiqih, HTI, kalimantan selatan, Kalsel, khilafah, MA, ulangan pelajaran agama islam. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.
Tinggalkan komentar
Comments 0