Heboh Telor Palsu! Ternyata Hoax, ini Resiko Bagi yang Menyebarkannya

Serambimata.com – Kabar viral tentang beredarnya telor palsu tiba-tiba menghebohkan jagat maya. Para konsumen jadi ketar-ketir untuk membeli dan mengkonsumi telor yang selama ini menjadi menu sehari-hari. Tidak hanya itu, para peternak dan penjual telor resah karena kabar itu pasti akan berakibat pada sepinya pembeli. Dan bila dibiarkan, jutaan anak terancam kekurangan asupan gizi yang baik.

Beruntung, akhirnya diketahui bahwa kabar beredarnya telor palsu ternyata hoax. Hal itu ditegaskan oleh Kementerian Pertanian melalui Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian yang telah menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar alias hoax.

Kesimpulan tersebut diperoleh setelah dilakukan penelitian. Hasilnya ternyata itu telur asli, namun kondisinya dalam keadaan yang tidak baik karena sudah terlalu lama disimpan. Kemudian telur yang diduga palsu itu diuji laboratorium telur. Hasilnya dipastikan bahwa telur tersebut asli.

Pihaknya menegaskan, telur palsu sangat tidak mungkin karena dinilai harga telur yang dipalsukan pasti lebih mahal. Bahkan harganya bisa mencapai 1,5 kali lebih tinggi dari harga aslinya karena membutuhkan teknologi untuk merekayasa produk biologis

Mendukung kesimpulan tentang kabar beredarnya telor palsu ternyata hoax. Seorang peternak yang mengaku sudah menjalani profesinya selama 18 tahun nenjelaskan secara rinci sebagai bantahan terhadap hoax telor palsu tersebut.

1. Selaput tipis yang diklaim plastik pada telur itu dinamakan membran telur, selaput ini berfungsi melindungi telur. Itu normal dan ada pada semua telur. Justru kalau membrannya semakin tebal berarti kualitas telur itu semakin baik dan tahan lama. Silahkan anda beli telur dimana saja, pecahkan secara perlahan di bagian oval telur ( bagian bawah / bagian oval yang lebih besar ). Dibagian oval telur ada rongga udara yang berfungsi sebagai cadangan oksigen bagi embrio, selanjutnya anda pasti akan menemukan selaput putih ini.

2. Telur asli diklaim memiliki bintik hitam karena suntik vitamin, ini juga salah. Telur tidak bisa disuntik karena akan berlubang dan menyebabkan cangkang rusak. Telur berlubang akan membuat telur rusak dan cepat busuk. Telur yang baik kuning telurnya bersih. Terkadang ada bintik merah pada telur yang disebabkan pecahnya pembuluh darah selama pembentukan telur, ini juga aman dikonsumsi.

3. Telur asli diklaim berbau amis, ini juga salah, mungkin orang tersebut biasa beli BS atau telur yg sudah expired. Telur yang baik justru tidak berbau. Bau pada telur justru disebabkan oleh cangkang telur yang kurang bersih. Isi telur yang baik justru tidak berbau.

4. Telur asli diklaim kuningnya tidak kenyal dan putih telurnya cair. Ini salah total, telur fresh justru kuning telurnya kenyal dan tidak mudah pecah, bahkan mudah diangkat / dipisahkan dari putihnya. Hal ini semakin membuktikan bahwa si penyebar hoax terbiasa beli telur yang kurang baik. Begitu dapat telur yang bagus malah shock dan menganggap palsu.

5. Sampai hari ini tidak ada tehnologi yang bisa membuat cangkang telur / telur utuh. Kalaupun suatu saat nanti ad, harganya pasti akan sangat mahal. Ngapain repot repot ? Peternak tinggal ambil telur tiap hari di kandang, ribet amat bikin yang palsu. Fyi harga telur di indonesia termasuk sangat murah bila dibandingkan dengan negara lain. Kalau bisa bikin telur palsu ngapain dipasarkan di Indonesia.

Jangan takut untuk mengkonsumsi telur, karena telur adalah sumber protein yang terbaik dan termurah. Bila produk makanan lain bisa diawetkan maka Telur utuh tidak dapat diawetkan, sehingga sangat baik bagi kesehatan keluarga anda. Telur adalah pilihan terbaik bagi asupan protein keluarga kita.

Salam dari peternak yang sudah 18 tahun berternak ayam petelur.

Dijerat UU ITE Bagi Penyebar Kabar Hoax Telor Palsu

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto meminta masyarakat berhenti menyebarkan informasi soal telur palsu. Sebab, Kementerian Pertanian sudah menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar.

Jika sudah diingatkan, tetapi tetap diviralkan, maka penyebarnya terancam dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

About serambimata

Terus menulis

Posted on 20 Maret 2018, in Ekonomi and tagged , , , , , , . Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: