19 Keputusan Hasil Muktamar Sastra 2018 dalam Piagam Sukorejo

Serambimata.com – Muktamar Sastra 2018 yang berlangsung di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbodo akhirnya berakhir pada Kamis malam (20/12/2018). Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddun berserta sejumlah sastrawan, penyair dan budayawan hadir dalam perhelatan yang berlangsung selama tiga hari, 18 -20 Desember 2018, antara lain, KH. Musthofa Bisri (Gus Mus), D. Zawawi Imron, Ulil Absar Abdallah dan tokoh nasional lainnya.

Dari Muktamar yang baru pertama kali digelar di tanah air tersebut, dihasilkan 19 keputusan yang tertuang dalam Piagam Sukorejo. Ke-19 kesepakatan itu dibacakan langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Sukorejo, sekaligus inisiator pagelaran Muktamar Sastra 2018, KHR Ahmad Azaim Ibrahimy. Pembacaan Piagam Sukorejo tersebut disaksikan sejumlah tokoh sastra dan budayawan nasional serta ribuan hadirin pecinta sastra. Usai pembacaan Piagam Sukorejo, dilanjutkan dengan penampilan parade para penyair nasional bersama Jam’iyah Sholawat Bhenning.

Berikut isi lengkap Piagam Sukorejo, Muktamar Sastra 2018 :

PIAGAM SUKOREJO

Bismillahirrahmanirrahim

Bahwa sesungguhnya #muktamarsastra digelar sebagai ikhtiar luhur untuk menggali kenusantaraan demi membangun kebangsaan di tengah tata kelola dunia baru yang penuh keterbukaan serta persaingan hampir di semua lini kehidupan.

Bahwa sesungguhnya muktamar sastra adalah ikhtiar luhur anak bangsa untuk menjadikan manusia Indonesia tetap memiliki kepribadian di bidang kebudayaan, di samping senantiasa menggenggam kedaulatan politik dan kemandirian ekonomi di kancah persaingan global.

Maka kami meneguhkan:

1. Dengan nilai, kekuatan sejarah, jaringan dan jumlahnya, pesantren harus mampu membangun peradaban sastra yang tangguh di era baru, serta bisa mewarnai dunia sastra berikut konten media di Indonesia

2. Sastra pesantren harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan ranah baru, yakni: kelas menengah kota, generasi milenial, dan industri digital, dengan menyuguhkan konten inspiratif yang bersumber pada Islam inklusif dengan memanfaatkan kekuatan lintas media.

3. Sastra pesantren merupakan karya sastra yang mengangkat nilai-nilai keislaman, kebangsaaan, dan lokalitas yang berorientasi kepada Islam rahmatan lil alamin.

4. Sastra pesantren tidak hanya sebagai karya individual, tetapi juga merupakan ekpresi yang merepresentasikan kebudayaan kolektif.

5. Sastra pesantren harus berkontribusi pada kesusastraan dan kebudayaan Indonesia, serta peradaban dunia.

6. Sastra pesantren harus menjadi mata rantai tradisi sastra religi yang ada di nusantara.

7. Sastra pesantren harus tampil secara estetik dengan menggali konvensi-konvensi sastrawi yang capaiannya memperkuat sastra Indonesia.

8. Formulasi dan karakteristik sastra pesantren masih terbuka lebar, sehingga strategi penggalian dan pengembangannya harus lebih intens dan berkelanjutan.

9. Sastra pesantren mengacu pada asas indah, berfaedah, dan kamal.

10. Sastra di Indonesia terbukti mampu mensintesakan problem kehidupan bangsa, sehingga sastra tidak patut diperalat untuk kepentingan politik dan kekuasaan.

11. Sastra adalah ruang refleksi, ekspresi, dan cermin bening bagi semua elemen bangsa.

12. Sastra dan budaya di Indonesia sudah waktunya menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

13. Sastra di Indonesia sebagai penanda keberadaban, harus berada di garda depan laju kebudayaan bangsa.

14. Sastra punya potensi besar sebagai perekat kebangsaan, sebab memiliki piranti paling mumpuni, membumi, dan mampu menembus sekat-sekat di masyarakat.

15. Gerakan budaya dengan berbasis sastra pesantren merupakan langkah strategis dan efektif.

16. Sastra di Indonesia adalah wahana pendidikan dan penyampai nilai-nilai yang mampu melintasi berbagai zaman.

17. Sastra di Indonesia memiliki sejarah panjang serta menyimpan warisan lokal yang melimpah, sehingga harus tetap dipertahankan dalam tradisi sastra di Nusantara.

18. Sastra di Indonesia adalah produk budaya sekaligus estetika, apapun warna lokal dan basis etniknya harus diapresiasi sebagai basis dan pendukung bagi dinamika kesusastraan dan kebudayaan Indonesia.

19. Muktamar Sastra 2018 juga melahirkan butir-butir rekomendasi yang akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait, berwenang, dan kompeten.

Demikian, #PiagamSukorejo ini disusun berdasarkan kesepakatan dan kesepahaman seluruh peserta Muktamar Sastra 2018.

Sukorejo, 20 Desember 2018

Atas nama seluruh peserta Muktamar Sastra 2018

K.H.R. Achmad Azaim Ibrahimy

About serambimata

Terus menulis

Posted on 22 Desember 2018, in Budaya and tagged , , , , , , , . Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: