Hoax Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019 di Luar Negeri
Serambimata.com – Seminggu jelang pemilihan umum 17 April mendatang tiba-tiba tersebar di media sosial tentang hasil penghitungan suara sementara pemilihan presiden di luar negeri. Kabar itupun langsung disebar dan laris manis dikonsumsi terutama oleh pendukung pasangan calon nomor 2. Pasalnya, hasil penghitungan tersebut memenangkan pasangan Prabowo – Sandiaga Uno.
Atas tersebarnya kabar tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung mengambil sikap dengan mengeluarkan pernyataan bahwa hasil penghitungan suara sementara pemilu 2019 di luar negeri adalah hoax.
Berikut penjelasan komisioner KPU yang sengaja disebar agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh :
Kawan2 jurnalis Yth.
1. Kegiatan pemungutan suara Pemilu 2019 di Luar Negeri dilaksanakan sebagaimana jadwal dalam SK KPU No 644/2019 yaitu early voting pada tanggal 8-14 April 2019.
2. Kegiatan pemungutan suara di LN dilaksanakan dg 3 metode: memilih di TPSLN yg berada di kantor perwakilan RI (KBRI/KJRI/KDEI); memilih dg Kotak Suara Keliling (KSK) yg bertempat di dekat pemukiman atau tempat kerja WNI; dan metode pos.
3. Kegiatan penghitungan suara pemilu di LN dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 sesuai waktu setempat.
Berdasarkan hal tsb dapat disampaikan bahwa:
1. Hasil penghitungan perolehan suara pemilu LN yg dilakukan PPLN dan KPPSLN baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai.
2. Hasil perolehan suara pemilu LN (real count) baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai.
3. Bila sekarang ini beredar kabar ttg perolehan suara pemilu LN, dapat dipastikan hasil tsb bukan hasil resmi (real count) yg dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN.
4. Perlu ditegaskan bahwa pemungutan suara di LN yg telah dan sedang berjalan adalah sbb:
a. Senin 8 April 2019 di Sana’a.
b. Selasa 9 April 2019 di Panama City dan Quito.
c. Rabu 10 April 2019 di Bangkok dan Songkhla.
Selain jadwal tsb kegiatan pemungutan suara di LN belum dilaksanakan.
Dengan demikian terhadap kabar tentang perolehan suara pemilu di LN yg beredar luas di masyarakat adalah kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Demikian penjelasan.
Hasyim Asy’ari
Anggota KPU
Posted on 10 April 2019, in Politik and tagged hasil pemilu, hoax, KPU, lawan hoax, Pemilu 2019, pemilu luar negeri, penghitungan sementara, pilpres 2019. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.
Tinggalkan komentar
Comments 0