Arsip Blog

Kemenag Tak Lagi Jadi Penyelenggara Haji, RUU-nya telah Disahkan

image

Serambimata.com – Tanggal 25 April 2016 menjadi hari Senin lalu, menjadi momentum penting bagi kebijakan tentang pelaksanaan Haji dan Umroh yang selama ini menjadi wewenang Kementerian Agama. Pada tanggal tersebut, Badan Legislatif DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Poin pokok yang berbeda dari UU nomor 13 tahun 2008 yakni adanya pemisahan tugas dan wewenang antara regulator dan operator.

Read the rest of this entry