Arsip Blog
Mulai Tahun 2015, Unas Bukan Lagi Penentu Kelulusan
SERAMBIMATA – Meskipun tak sepenuhnya, namun keinginan berbagai pihak agar Ujian Nasional (Unas) dihapus sedikit terpenuhi. pasalnya pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan mulai tahun 2015 kelulusan tidak sepenuhnya ditentukan oleh Unas tapi juga oleh sekolah. Tentu, dengan berbagai ketentuan yang harus dipenuhi oleh siswa dan sekolah. Berikut selengkapnya.
Tahun 2015, Kenaikan Gaji PNS Sebesar 6 % Tetap Ada
SERAMBIMATA – Kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang selama ini dihantui rasa pesimistis menyusul rencana pengetatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan diberlakukannya penghasilan berbasis kinerja (remunerasi), pasalnya pemerintah memastikan kenaikan gaji PNS sebesar 6 % tetap berlaku disesuaikan dengan biaya hidup dan inflasi.
Tahun 2015 Indonesia Bisa Nikmati Internet Super Cepat (4G LTE)
SERAMBIMATA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan mulai tahun depan (2015) rakyat Indonesia akan merasakan teknologi 4G, atau 4G network, generasi keempat jaringan nirkabel untuk komunikasi seluler.
Jaringan ini dimaksudkan sebagai solusi jaringan komunikasi yang komprehensif dan aman dengan kecepatan data yang jauh lebih cepat dari generasi sebelumnya.
Mulai Tahun 2015, Jadi Guru Tidak Lagi Mudah
SERAMBIMATA – Upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, mulai dari program sertifikasi guru, pembenahan kurikulum hingga wacana pemberlakukan Pendidikan Profesi Guru (PPG) diakui akan berdampak pada keharusan guru untuk semakin bekerja keras dan sungguh-sungguh dalam menjalankan profesinya. Tidak ada ruang lagi buat para guru untuk leyeh-leyeh, lebih-lebih wacana mengenai penetapan PPG sebagai syarat wajib yang harus dipenuhi guru untuk menjadi pendidik profesional akan segera diberlakukan dengan tegas. Sehingga dipastikan, ke depan untuk menjadi guru tidaklah mudah, karena harus melaului tahap yang cukup berat.
Tahun 2015, Biaya Pembuatan SIM Akan Naik Menjadi 300 Ribu
SERAMBIMATA – Bagi anda pengguna kendaraan bermotor, siap-siap merogoh kocek lebih dalam, karena mulai tahun 2015 biaya pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A, B dan C dipastikan akan naik dari Rp. 80 – 120 ribu menjadi Rp. 300 ribu.