Arsip Blog
Guru Non PNS akan Menerima Tunjangan Profesi Berdasarkan Inpassing
SERAMBIMATA – Kali ini kabar baik bagi guru non PNS di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang sudah bersertifikat. Pasalnya, mereka sebentar lagi akan memdapatkan bayaran lebih dari pemerintah sesuai dengan Permendiknas Nomor 22/2010 tentang Perubahan atas Permendiknas Nomor 47/2007.